2 Orang Diamankan Petugas Direktorat Narkoba |
Shabu Diamankan Polisi |
POLEWALITERKINI.NET – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil mengamankan 2 orang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis shabu di Kios depan Bank Sinar Mas Memuju. Kamis (06/07/2017).
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda sulbar dipimpin Kasubdit AKBP. H. ABIDIN berhasil menangkap Aswadi Kadir Bin Abd. Kadir, lahir di Campalagian Polmas, 24 April 1980, Alamat BTN Mutmainna Blok L dan Muhammading alias Aba Wawan Bin Jubair, lahir di Campalagian, 18 agustus 1970, wiraswata, islam, alamat Jalan Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil menyita Barang Bukt 2 sachet kecil yang berisi kristal bening yang di duga shabu kurang lebih 2,3 gram, 1 Hp merk samsung warna hitam, 1 hp nokia warna biru, Uang Rp 1.450.000, 1 dompet merk bally warna coklat, 3 piks sachet kecil.
Petugas juga menemukan 1 sachet besar sisa penyimpanan shabu, 1 kaca pireks, 1 buku tabungan bank muamalat, 2 buku tabungan bank bri simpedes, 1 buah buku tabungan bni, 1 buah tabungan bri britama dan 1 buah dompet warna coklat merk Bally.
Berdasarkan info masyarakat bahwa Aswadi Kadir Bin Abd. Kadir sering mengedarkan narkotika jenis shabu, sekitar pukul 10.50 wita petugas Kepolisian Narkoba melakukan penggeledahan di kios depan bank sinar mas, Jalan Ks Tubun dan ditemukan BB kurang lebih 2,3 gram.
Polisi terus bergerak dan lakukan pengembangan, Aswadi pun mengaku mengambil shabu di Jalan Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Kemudian sekitar pukul 13.00 wita diamankan Muhammading alias Aba Wawan bin Jubair.(*)
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda sulbar dipimpin Kasubdit AKBP. H. ABIDIN berhasil menangkap Aswadi Kadir Bin Abd. Kadir, lahir di Campalagian Polmas, 24 April 1980, Alamat BTN Mutmainna Blok L dan Muhammading alias Aba Wawan Bin Jubair, lahir di Campalagian, 18 agustus 1970, wiraswata, islam, alamat Jalan Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil menyita Barang Bukt 2 sachet kecil yang berisi kristal bening yang di duga shabu kurang lebih 2,3 gram, 1 Hp merk samsung warna hitam, 1 hp nokia warna biru, Uang Rp 1.450.000, 1 dompet merk bally warna coklat, 3 piks sachet kecil.
Petugas juga menemukan 1 sachet besar sisa penyimpanan shabu, 1 kaca pireks, 1 buku tabungan bank muamalat, 2 buku tabungan bank bri simpedes, 1 buah buku tabungan bni, 1 buah tabungan bri britama dan 1 buah dompet warna coklat merk Bally.
Berdasarkan info masyarakat bahwa Aswadi Kadir Bin Abd. Kadir sering mengedarkan narkotika jenis shabu, sekitar pukul 10.50 wita petugas Kepolisian Narkoba melakukan penggeledahan di kios depan bank sinar mas, Jalan Ks Tubun dan ditemukan BB kurang lebih 2,3 gram.
Polisi terus bergerak dan lakukan pengembangan, Aswadi pun mengaku mengambil shabu di Jalan Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Kemudian sekitar pukul 13.00 wita diamankan Muhammading alias Aba Wawan bin Jubair.(*)