Iklan


 

AKIBAT PUNGLI & TAHANAN KABUR...! 3 OKNUM POLISI DITAHAN PANGKAT TERTUNDA...

Senin, 31 Juli 2017 | 21:15 WIB Last Updated 2017-07-31T13:17:52Z
Wakapolres Polman, Kompol Aska Mappe S.H
POLEWALITERKINI.NET – 3 orang oknum petugas kepolisian Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dijatuhi sanksi hukuman oleh majelis sidang disiplin yang diketuai Wakapolres Kompol Aska Mappe. Senin 31 Juli 2017.

Berdasarkan hasil putusan sidang disiplin, ke 3 oknum polisi ini terbukti melakukan pelanggaran dalam tugas, yakni Bripka AA Personil Lantas karena Pungli kemudian Aiptu TH dan Bripka AR yang bertugas di Polsek Polewali dinyatakan lalai sehingga menyebabkan tahanan curanmor kabur.

Ke 3 angota POLRI ini dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 21 hari, mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat serta tidak diperkenankan mengikuti pendidikan selama satu periode.

"Iya, mereka berdua lalai sehingga tahanan kabur, seharusnya dia menjaga tahanan tapi nyatanya dia hanya duduk duduk diluar depan polsek." Kata Aska Mappe.

Sementara satu oknum Polisi lainnya berinisial Bripka AA bertugas di bagian Satlantas Polres Polman dinyatakan majelis sidang melakukan pungutan liar (Pungli) dan dijatuhi sanksi yang sama.

"Bripka AA ini bertugas di Unit Laka Satlantas Polres Polman, dia dinyatakan pungli dari laporan masyarakat yang menyurat ke Polda kemudian meneruskan ke kita, dan dijatuhi sanksi yang sama." Ungkap Kompol Aska Mappe.

Selain itu, kata Aska Mappe, sebelumnya 3 bulan yang lalu majelis disiplin juga menjatuhi sanksi yang sama kepada oknum anggota Satlantas Polres Polman karena terbukti pungli, bahkan kata dia,di waktu yang sama sudah ada 1 oknum polisi Polres Polman berpangkat Aiptu yang dipecat secara tidak hormat lantaran tidak pernah berkantor.

"Ini sudah ke 2 kalinya kita laksanakan sidang disiplin terhadap anggota satlantas lantaran terlibat pungli, sedangkan 3 yang lalu oknum polisi berinisial Aiptu AB menjalani sidang kode etik karena malas berkantor sejak tahun 2015 sehingga dijatuhi hukuman pecat oleh Polda." Ungkapnya.

Dalam sidang disiplin yang digelar di Mapolres Polman ke 3 terperiksa oknum polisi ini didampingi Kasat Sabhara dan KBO Lantas sebagai penasehat hukumnya.

"Saya yang ketua majelis sidang disiplin disaksikan Kabag Ren, Kabag Sumda dan Kasubag Hukum kemudian bertindak sebagai penasehat hukum terperiksa yakni KBO lantas dan Kasat Sabhara." Jelas Kompol Aska Mappe.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi sehingga petugas kepolisian Polres Polman tidak lalai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

"Adanya sidang disiplin ini merupakan bukti bahwa kami sebagai anggota Polri tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, bahkan anggota pun jika melanggar pasti kena hukuman." Tandas Aska Mappe.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AKIBAT PUNGLI & TAHANAN KABUR...! 3 OKNUM POLISI DITAHAN PANGKAT TERTUNDA...

Trending Now

Iklan

iklan