POLEWALITERKINI.NET – Gara gara judi dengan kartu joker 5 orang di Dusun Leppe, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tak berkutik setelah dikepung pihak Kepolisian. Selasa (11/07/2017).
Pihak Kepolisian Unit Patmor Satuan Sabhara dan Intelkam Polres Majene Polda Sulawesi Barat, menangkap 5 orang pelaku. Senin, 10 juli 2017 sekitar Pukul 20.00 wita, dipimpin Bripka Hasrun saat melakukan Patroli di Wilayah hukumnya.
Polisi saat berpatroli tepatnya di Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, menemukan beberapa orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Kartu Joker.
Ke 5 orang pelaku, yakni Hasan (29), Mahasiswa, alamat Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Risman (24), alamat Dusun Kanappe, Desa Palipi Soreang. SuriadI (32), Tukang Batu, alamat Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Zainal Abidin (26), Mahasiswa, Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Akbar (37), nelayan, Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang.
Pihak Kepolisian setempat juga mengamnkan uang Barang Bukti (BB) sebanyak Rp. 708.000, 1 (satu) pasang kartu remi atau joker.
Demi keperntigan penyidikan Pelaku dan Barang Bukti diamankan di ruang unit 1 resum satuan reskrim polres majene untuk proses lebih lanjut.(*)
Pihak Kepolisian Unit Patmor Satuan Sabhara dan Intelkam Polres Majene Polda Sulawesi Barat, menangkap 5 orang pelaku. Senin, 10 juli 2017 sekitar Pukul 20.00 wita, dipimpin Bripka Hasrun saat melakukan Patroli di Wilayah hukumnya.
Polisi saat berpatroli tepatnya di Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, menemukan beberapa orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Kartu Joker.
Ke 5 orang pelaku, yakni Hasan (29), Mahasiswa, alamat Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Risman (24), alamat Dusun Kanappe, Desa Palipi Soreang. SuriadI (32), Tukang Batu, alamat Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Zainal Abidin (26), Mahasiswa, Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang. Akbar (37), nelayan, Dusun Lambe, Desa Palipi Soreang.
Pihak Kepolisian setempat juga mengamnkan uang Barang Bukti (BB) sebanyak Rp. 708.000, 1 (satu) pasang kartu remi atau joker.
Demi keperntigan penyidikan Pelaku dan Barang Bukti diamankan di ruang unit 1 resum satuan reskrim polres majene untuk proses lebih lanjut.(*)