Iklan


 

LP5S Beberkan Dugaan Mark Up Dana BOS...! Mantan Kepsek SDN 017 Membantah...

Kamis, 20 Juli 2017 | 20:11 WIB Last Updated 2017-07-20T12:11:26Z
Kiri, Hj Nurbaeti dan Suaib
POLEWALITERKINI.NET - Pembangunan pagar dan kolam air mancur SDN 017 Manding Polewali menuai masalah. Ketua Lembaga Pengawasan Pengkajian Pengembangan Pembangunan Pemerintah Sulbar (LP5S), Suaib Asrul membeberkan dugaan mark up anggaran Dana Bos SDN 017 Manding periode Januari - Maret 2017.

Kata Suaib, jumlah dana BOS yang dikelola sekolah itu pada triwulan I sebesar Rp. 60.713.000, dan sebanyak Rp. 50.720.000 dana itu untuk pembangunan pagar, kolam, air mancur, tempat duduk dan termasuk upah tukang.

Menurutnya, hasil pemantauan LP5S tentang penggunaan dana BOS sekolah itu diduga bermasalah berdasarkan hasil temuannya.

"Dana BOS Januari hingga Maret mencapai Rp 60.713.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai beban hutang yang ditinggalkan pihak manajerial SDN 017 Manding." Kata Suaib.

Lanjut Suaib, menurut catatan rincian kepala sekolah lama, Nurbaeti, biaya pembangunan mencapai Rp. 50.720.000 untuk pembiayaan bangunan fisik yang dibebankan, sedangkan dana BOS pada triwulan I Rp. 60.713.000.

"Kami dari LP5S berdasarkan hasil pemantauan mempelajari dan mengkaji, serta melihat dana BOS sekolah itu terdapat pembelanjaan yang tidak rasional." Bebernya.

Selain itu, kata dia, penggunaan anggaran untuk pembangunan sekolah itu tidak memiliki azas manfaat dan tata ruang lingkungan sekolah. Sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.

"Saran kami selaku pemantau/LP5S meminta tim editor, baik inspektorat, BPK, BPKP untuk segera mengaudit penggunaan dana BOS sekolah tersebut periode Januari-Maret 2017 serta meminta kejaksaan dan tim Tipikor untuk turun melakukan pemeriksaan." Ujar Suaib.

Dia juga meminta kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Polman agar setiap melakukan mutasi kepala sekolah hendaknya ada MoU atau perjanjian agar serah terima kepala sekolah lama kepada kepala sekolah baru dapat dipertanggungjawabkan termasuk dengan penggunaan dana sekolah yang ditinggalkan menjadi fakta integritas pertanggungan dana.

Dikonfirmasi terpisah, Hj. Nurbaeti mantan Kepala Sekolah SDN 17 Manding yang sekarang telah menjadi guru di SDN 023 Dara Kecamatan Anreapi, mengatakan apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.

Menurutnya, dana untuk perbaikan sekolah itu menggunakan dana pinjaman sekira Rp. 46 juta dalam bentuk hutang dan belum menggunakan dana BOS.

"Dana saya gunakan ini uang pribadi sekira Rp. 46 juta yang kita pinjam, nanti dana BOS cair baru akan dibayar dengan dicicil. mengenai tidak ada azas manfaatnya itu salah besar karena SDN 017 yang saya pimpin dulu menjadi sekolah rujukan Adiwiyata Nasional dengan terbangunnya kolam air mancur dan pagar sekolah." Kata Hj. Nurbaeti.
 
Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LP5S Beberkan Dugaan Mark Up Dana BOS...! Mantan Kepsek SDN 017 Membantah...

Trending Now

Iklan

iklan