Lukman Umar |
POLEWALITERKINI.NET - MAMUJU - Upaya untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah di bidang pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Jajaran Ombudsman RI Sulbar (ORI Sulbar) terus mendorong kerjasama MoU.
Meski hampir merata Kabupaten lain di Sulawesi Barat sudah bekerjasama, namun salah satu MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang belum terealisasi hingga hari ini.
Diketahui MoU tersebut sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, yang mungkin masih terdapat kelemahan, sekaligus pencegahan tindakan Maladministrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara umum kerjasama ini menjadi kajian bersama untuk mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik.
“Untuk saat ini, kami masih melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten mamuju tengah, dan berharap dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti, dalam bentu penandatangan MoU.” Ungkap Lukman Umar, di Kantornya Selasa (04/07/17).
Untuk saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Telah menyelesaikan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemkab Mamuju Utara, Polewali Mandar, Mamuju dan Kabupaten Majene, tersisa dua kabupaten yaitu Mamasa dan Mamuju Tengah.
Namun demikian Pihak ORI Sulbar menargetkan tahun 2017 ini, MoU dengan Pemda Mamasa dan Mamuju Tengah segera dirampungkan.
Khusus Kabupaten Mamuju Tengah sebagai daerah Otonomi baru, Ombudsman RI Sulbar, sangat antusias untuk ikut bersinergi membantu pemerintah daerah, dalam perbaikan pelayanan publik di daerah itu.
Kata dia, aspek pelayanan merupakan bagian integral dalam strategi pengembangan tugas dan fungsi pemerintahan, untuk itu aspek perhatian terhadap kualitas pelayanan publik, merupakan parameter dari keberhasilan birokrasi dalam pemuasan publik.
"Selain mengejar MoU masih yang masih terpending, tim kami juga terus melakukan tindaklanjut sehingga MoU yang sudah ditandatangani tidak sekedar hitam di atas putih, namun program yang dikerjasamakan bisa dijalankan sebagaimana mestinya." Tutup Lukman Umar.(*Humas Ombudsman Sulbar/POLEWALITERKINI.NET).
Meski hampir merata Kabupaten lain di Sulawesi Barat sudah bekerjasama, namun salah satu MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang belum terealisasi hingga hari ini.
Diketahui MoU tersebut sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, yang mungkin masih terdapat kelemahan, sekaligus pencegahan tindakan Maladministrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara umum kerjasama ini menjadi kajian bersama untuk mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik.
“Untuk saat ini, kami masih melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten mamuju tengah, dan berharap dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti, dalam bentu penandatangan MoU.” Ungkap Lukman Umar, di Kantornya Selasa (04/07/17).
Untuk saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Telah menyelesaikan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemkab Mamuju Utara, Polewali Mandar, Mamuju dan Kabupaten Majene, tersisa dua kabupaten yaitu Mamasa dan Mamuju Tengah.
Namun demikian Pihak ORI Sulbar menargetkan tahun 2017 ini, MoU dengan Pemda Mamasa dan Mamuju Tengah segera dirampungkan.
Khusus Kabupaten Mamuju Tengah sebagai daerah Otonomi baru, Ombudsman RI Sulbar, sangat antusias untuk ikut bersinergi membantu pemerintah daerah, dalam perbaikan pelayanan publik di daerah itu.
Kata dia, aspek pelayanan merupakan bagian integral dalam strategi pengembangan tugas dan fungsi pemerintahan, untuk itu aspek perhatian terhadap kualitas pelayanan publik, merupakan parameter dari keberhasilan birokrasi dalam pemuasan publik.
"Selain mengejar MoU masih yang masih terpending, tim kami juga terus melakukan tindaklanjut sehingga MoU yang sudah ditandatangani tidak sekedar hitam di atas putih, namun program yang dikerjasamakan bisa dijalankan sebagaimana mestinya." Tutup Lukman Umar.(*Humas Ombudsman Sulbar/POLEWALITERKINI.NET).