Lokasi Tabrakan, Pelaku dan Korban Penikaman |
Pelaku Pencurian di Binuang, Polman |
Supir Truk Mengalami Luka Tusuk |
Barang Bukti Disita Polisi |
Kendaraan Yamaha Mio J Tabrakan Truk Enam Roda |
Asril Diinterogasi Polisi |
Kasat Lantas Polres Polman. AKP
Paulus Pathibang, S.Sos kepada wartawan mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan
poros Polman, Kecamatan Binuang, antara 1 unit Mobil Roda 6 Toyota Nomor
Register DN 8477 UA yang dikemudikan NAWIR
(31), alamat mamuju.
Truk roda 6 ini bergerak dari
arah timur ke barat kemudian bertabrakan dengan pengendara sepeda motor merk
Yamaha Mio J Nomor Register DP 2261 AS
yang dikemudikan MUHAJIR (19), alamat
Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden itu pengemudi Roda 6
NAWIR (31), mengalami luka tikam
pada dada sebelah kiri sementara pengendara Roda 2, MUHAJIR (19), patah paha sebelah kanan, patah pada lengan kanan, keluar
darah dari telinga, lecet pada siku kanan dan robek pada pelipis kanan.
Pihak Kepolisian saat tiba di TKP
Laka Lantas belum mengetahui jika pengendara yang menggunakan roda 2 adalah
pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polsek Binuang, Polewali Mandar,
Sulawesi Barat.
Belakangan setelah dilakukan
penyelidikan di TKP dan mengambil keterangan saksi polisi kemudian mendatangi
RSUD Polman dan melakukan penggeledahan terhadap pengendara Roda 2, hasilnya ditemukan
di saku celana Kunci leter T dan 2 bilah badik.
Identitas pengendara Roda 2 Yamaha
Mio J, yakni MUHAJIR (19), alamat
Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan temannya ASRIL alias TITO (23), Petani, alamat
Indo Apping, Desa Betteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
NASRIL alias TITO (23) yang diinterogasi polisi terungkap bahwa
pada hari kamis, 27 Juli 2017 sekitar jam 19.00 wita dengan menggunakan sepeda
motor merk Yamaha Mio J bergandengan
seorang temannya MUHAJIR alias
BAGAS (19), alamat Indo Apping, Desa Betteng Paremba, Kecamatan Lembang,
Kabupaten Pinrang.
Kemudian mereka berangkat dari
Kabupaten Pinrang menuju ke Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman dengan niat
untuk mencuri sepeda motor dengan dibekali 1 buah kunci peter T dan 2 bilah
badik yang dibawa ke 2 orang tersebut.
Sekitar pukul 19.50 wita NASRIL alias TITO (23) dan MUHAJIR alias BAGAS (19) berhasil mencuri
1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna Biru milik NURDIN, alamat Binuang, di depan rumah korban.
Selanjutnya para pelaku
meninggalkan TKP (Lokasi Pencurian Motor) dan pada saat di jalan sekitar jam 20.00
wita MUHAJIR alias BAGAS (19) dengan
menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio J
mengalami laka lantas dengan mobil truck yang di kemudikan NAWIR.
Tak terima kejadian itu NASRIL alias TITO (23), langsung marah
dan menyerang NAWIR (Supir) dengan
sebilah badik sehingga melukai pada bagian dada kiri dan belakang.
Tak berselang lama, NURDIN korban pencurian datang dan melihat
sepeda motornya berada di TKP Laka Lantas yang tadinya di pakai NASRIL alias TITO (23) (Pelaku Curanmor dan Penganiayaan), dia pun
langsung mengambil dan membawa pulang sepeda motornya.
Polisi yang tiba di TKP langsung membawa
NAWIR (Supir) dan MUHAJIR alias BAGAS untuk mendapatkan
pertolongan medis dan selanjutnya NASRIL
alias TITO (Pelaku Pencurian) digelandang ke ruangan Satuan Reskrim Polres
Polman untuk proses lebih lanjut.(*)