Pelaku Curanmor di Wonomulyo Tertangkap di Matra |
Barang Bukti Kendaraan Roda Dua Disita Polisi |
POLEWALITERKINI.NET – Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan roda dua Yamaha Aerox 125, putih saat sedang makan di warung di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bisa menghubungi kepolisian terdekat.
Rilis Devisi Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, menyebut pada hari ini. Jumat, 14 Juli 2017 sekitar jam 14.00 wita di wilayah hukum polsek Sarudu mengamankan 2 ( dua) orang diduga pelaku tindak pidana Curanmor dengan TKP Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Ke 2 pelaku yang diamankan polisi ARIF MAULANA alias ARI (19), dan MUHAMMAD ATFAH alias WOI (19), semuanya beralamat Jalan A. Tomming, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Jenis kendaraan yang disita polisi Yamaha Aerox 125, putih, tanpa plat, no rangka MH3SE9910G013892, no mesin E3T1E-0013892.
Menurut pihak Kepolisian para pelaku mengambil sepeda motor tersebut. Selasa, 11 Juli 2017 sekitar jam 21.30 wita di salah satu warung makan di Jalan poros trans sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Saat terjadi pencurian kendaraan korban sementara makan di warung tersebut kemudian pelaku membawa sepeda motor ke wilayah Polsek Sarudu, Polres Matra, Sulbar, untuk dijual.
Sementara itu Kapolres Polewali Mandar, AKBP Hanny Andika Sarbini S.I.K kepada polewaliterkini.net mengatakan, telah dilakukan koordinasi dengan Polsek Sarudu dan Penyidik Polsek Wonomulyo sedang menjemput pelaku dan BB nya utk dikembangkan lagi dan dibawa ke Polman. (*)