POLEWALITERKINI.NET - Dua kendaraan Roda 4 jenis Pick Up dan kendaraan penumpang mobil suzuki carry harus berurusan dengan petugas satlantas polres polman setelah terlibat tabrakan.
peristiwa ini terjadi minggu pagi, 09 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 wita dijalan poros campalagian Ds.Lampoko Kec.Campalagian Kab.polman dua kendaraan tersebut ialah mobil suzuki carry dengan No polisi DC 1850 BC dan mobil Daihatsu Gran max pick up Nopol DC 8406 BB.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Paulus Pathibang mengatakan, kendaraan penumpang jenis Suzuki cary ini dikemudikan Hamma (35), alamat Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, bersama 5 penumpang yang hendak menuju ke Polewali.
“Saat menurunkan penumpangnya dipinggir jalan tiba-tiba datang kendaraan gran Max langsung menabraknya dari belakang diduga supir yang mengendarai mobil gran Max hilang kendali dan akhirnya tabrakan pun tak dapat dielakkan.” Katanya.
Dalam kejadian ini penumpang yang berada dalam mobil Suzuki cary ini mengalami luka memar pada bagian pipi, luka memar pada punggung, korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara untuk kendaraan pick up dengan Nomor polisi DC.8406.BB dikemudikan DEDI HARIANTO (27), Guru Honorer, alamat Pelattong, Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene, mengalami luka gores pada bagian dagu.
peristiwa ini terjadi minggu pagi, 09 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 wita dijalan poros campalagian Ds.Lampoko Kec.Campalagian Kab.polman dua kendaraan tersebut ialah mobil suzuki carry dengan No polisi DC 1850 BC dan mobil Daihatsu Gran max pick up Nopol DC 8406 BB.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Paulus Pathibang mengatakan, kendaraan penumpang jenis Suzuki cary ini dikemudikan Hamma (35), alamat Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, bersama 5 penumpang yang hendak menuju ke Polewali.
“Saat menurunkan penumpangnya dipinggir jalan tiba-tiba datang kendaraan gran Max langsung menabraknya dari belakang diduga supir yang mengendarai mobil gran Max hilang kendali dan akhirnya tabrakan pun tak dapat dielakkan.” Katanya.
Dalam kejadian ini penumpang yang berada dalam mobil Suzuki cary ini mengalami luka memar pada bagian pipi, luka memar pada punggung, korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara untuk kendaraan pick up dengan Nomor polisi DC.8406.BB dikemudikan DEDI HARIANTO (27), Guru Honorer, alamat Pelattong, Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene, mengalami luka gores pada bagian dagu.
Laporan : Erwin Setiawan