Kasat Reskrim Kunjungi Stand Yang Diduga Menjual Cangkang Penyu |
Cincin dan Gelang ini Diduga Bahan Dasarnya Dari Cangkak Penyu |
POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang adanya penjualan cangkang penyu di lokasi Ekspo PIFAF 2017.
Divisi Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, merilis bahwa pada Kamis, 3 Agustus 2017 Kapolres Polewali AKBP HANNY ANDHIKA SARBINI, SIK, SH, MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. NUR MAKMUR, SIK melakukan penyelidikan adanya informasi masyarakat via medsos tentang penjualan souvenir dari cangkang penyu di salah satu stand Polman Expo.
Dan pada Jumat, 4 Agustus 2017 pukul 17.00 wita bertempat di pelataran stadion S. Mengga tepatnya dilokasi PIFAF dan pameran Kabupaten Polman Kasat Reskrim AKP M NUR MAKMUR SIK bersama Anggota Satreskrim melakukan pengecekan.
Polisi Polres Polman langsung mengunjungi sebuah stand penjualan souvenir di stand Kurniawan alias wawan (22), Pekerjaan wiraswasta, Alamat Batu Sangkar Sungai Tarap Pasir Lawan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar.
Dari hasil kunjungan itu polisi Kemudian melakukan pemeriksaan barang jualannya dan didapati sejumlah souvenir berbentuk gelang dan cincin yang terbuat dari cangkang hewan penyu.
Dari pengakuan pedagang bahwa dia tak lagi memperdagangkan souvenir tersebut karena telah mendapat teguran dari pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Polman serta telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual lagi souvenir tersebut.
Demi kepentingan penyelidikan petugas mengambil sampel masing 3 tiga buah cincin, 3 tiga buah gelang diduga terbuat dari cangkang hewan penyu untuk dikirim dan diperiksa labfor tentang dugaan souvenir terbuat dari cangkang hewan penyu.(*)