Detik-detik Proklamasi, Bendera Belanda Dikibarkan 10 Menit di Lapangan Pancasila, Polman (Sulbar) |
Anggota LVRI dan Purnabakti Berdesakan Berebut Sembako, Tampak Djamaluddin Jokkeng Diwawancarai Wartawan |
POLEWALITERKINI.NET - Detik-detik peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72. Kamis, 17 Agustus 2017 di Lapangan Pancasila Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, berjalan lancar dan cukup hikmad.
BERITA TERKAIT : Drama Kolosal Tampilkan Perjuangan Andi Depu Berjihad Memerdekakan Tanah Mandar!
Hanya saja, ketika menjelang pelaksanaan upacara detik-detik HUT Kemerdekaan RI itu, muncul atraksi secara kolosal yang sengaja ditampilkan oleh panitia HUT Kemerdekaan RI dengan mengisahkan perjalanan perjuangan HJ. A. Depu ketika melawan kaum penjajah.
Adengan itu mempertahankan sang saka merah putih, yang hendak diturunkan oleh kaum penjajah kala itu tetapi sangat disayangkan oleh sejumlah undangan yang menghadiri detik-detik HUT Kemerdekaan RI, karena dalam atraksi itu bendera Merah Putih Biru milik Belanda dikibarkan berdampingan dengan Tiang bendera merah putih dengan durasi sekitar 10 menit.
Atraksi itu juga pertontonkan bendera merah putih diturunkan walaupun dikibarkan kembali. Sebagian orang menilai peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 2017 itu sangat sakral dan harusnya bendera Merah Putih Biru tidak dikibarkan dan bendera Merah Putih diturunkan.
Persepsi dan pertanyaan dari sejumlah kalangan utamanya anggota LVRI sebagai pejuang Kemerdekaan termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dan Purnabakti maupun akademisi.
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amiruddin, S.H, yang diminta tanggapannya tentang pengibaran bendera Merah Putih Biru milik Belanda angkat bicara.
Menurutnya, sebenarnya sih semangat mengingatkan kita kembali kepada pejuang itu boleh-boleh saja tetapi mengibarkan bendera Belanda (Merah Putih Biru) di tengah-tengah detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI, dirinya tidak terlalu sepakat.
Kata dia, apalagi kita semua saksikan dan mereka itu (Belanda) enak karena benderanya di dikibarkan pada saat detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun 2017.
Dalam kesempatan itu, Pembantu Rektor II Unasman, Drs, H. Sjuaib Hannan, MM kepada Penulis mengatakan, sesungguhnya sesuai ketentuan Undang-Undang tidak dibenarkan menaikan atau mengibarkan bendera negara asing pada saat detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI kecuali merah putih itu sendiri sehingga dirinya berharap agar peringatan HUT Kemerdekaan RI berikutnya tak lagi terulang kembali karena bisa mengurangi makna dan kualitas HUT Kemerdekaan RI yang sangat sakral itu.
Secara terpisah, salah seorang Purnabakti, Djmaluddin Jokkeng juga ikut berkomentar tentang pengibaran bendera Belanda menjelang Detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 di lapangan pancasila.
Dia menilai kalau Drama kolosal itu menggambarkan bagaimana pejuang ketika mempertahankan kemerdekaan RI khususnya mempertahankan merah putih ketika kaum penjajah, yakni Belanda hendak menurunkan bendera merah putih itu wajar-wajar saja dan harusnya dalam aksi itu tidak menggunakan bendera Belanda untuk dikibarkan walaupun hanya permainan drama karena peringatan Detik-Detik Proklamasi kemerdekaa RI sangat sakral dan perlu dimaknai.
Dalam kesempatan itu, Djamaluddin Jokkeng juga membeberkan, panitia HUT RI ke-72 tahun 2017 tidak professional dalam melayani para anggota LVRI maupun Purnabakti utamanya pada saat pembagian sembako kebanyakan dari anggota LVRI dan Purnabakti merasa kecewa besar lantaran tidak mendapatkan sembako yang dibagikan oleh Satpol-PP.
Bahkan lanjut dia, lebih ironis lagi, tambah Djamaluddin Jokkeng, berdasarkan undangan bahwa pembagian sembako ditempatkan di gedung “Gadis” sehingga para undangan yang akan mendapatkan sembako mendatangi gedung “Gadis” tetapi tidak satupun panitia yang diberi tugas melayani anggota LVRI termasuk Purnabakti.
Banyak anggota LVRI dan Purnabakti tidak menerima sembako, apalagi pembagian sembako dipindahkan di depan tribun tempat para anggota LVRI untuk mengikuti detik-detik HUT Kemerdekaan RI dan bagi mereka tidak kuat antri dan berdesak-desakan terpaksa lebih memilih pulang dan tidak mendapatkan sembako berupa gula dan 3 kaleng susu dengan nilai sekitar Rp. 50.000.
BERITA TERKAIT : Drama Kolosal Tampilkan Perjuangan Andi Depu Berjihad Memerdekakan Tanah Mandar!
Hanya saja, ketika menjelang pelaksanaan upacara detik-detik HUT Kemerdekaan RI itu, muncul atraksi secara kolosal yang sengaja ditampilkan oleh panitia HUT Kemerdekaan RI dengan mengisahkan perjalanan perjuangan HJ. A. Depu ketika melawan kaum penjajah.
Adengan itu mempertahankan sang saka merah putih, yang hendak diturunkan oleh kaum penjajah kala itu tetapi sangat disayangkan oleh sejumlah undangan yang menghadiri detik-detik HUT Kemerdekaan RI, karena dalam atraksi itu bendera Merah Putih Biru milik Belanda dikibarkan berdampingan dengan Tiang bendera merah putih dengan durasi sekitar 10 menit.
Atraksi itu juga pertontonkan bendera merah putih diturunkan walaupun dikibarkan kembali. Sebagian orang menilai peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 2017 itu sangat sakral dan harusnya bendera Merah Putih Biru tidak dikibarkan dan bendera Merah Putih diturunkan.
Persepsi dan pertanyaan dari sejumlah kalangan utamanya anggota LVRI sebagai pejuang Kemerdekaan termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dan Purnabakti maupun akademisi.
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amiruddin, S.H, yang diminta tanggapannya tentang pengibaran bendera Merah Putih Biru milik Belanda angkat bicara.
Menurutnya, sebenarnya sih semangat mengingatkan kita kembali kepada pejuang itu boleh-boleh saja tetapi mengibarkan bendera Belanda (Merah Putih Biru) di tengah-tengah detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI, dirinya tidak terlalu sepakat.
Kata dia, apalagi kita semua saksikan dan mereka itu (Belanda) enak karena benderanya di dikibarkan pada saat detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun 2017.
Dalam kesempatan itu, Pembantu Rektor II Unasman, Drs, H. Sjuaib Hannan, MM kepada Penulis mengatakan, sesungguhnya sesuai ketentuan Undang-Undang tidak dibenarkan menaikan atau mengibarkan bendera negara asing pada saat detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI kecuali merah putih itu sendiri sehingga dirinya berharap agar peringatan HUT Kemerdekaan RI berikutnya tak lagi terulang kembali karena bisa mengurangi makna dan kualitas HUT Kemerdekaan RI yang sangat sakral itu.
Secara terpisah, salah seorang Purnabakti, Djmaluddin Jokkeng juga ikut berkomentar tentang pengibaran bendera Belanda menjelang Detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 di lapangan pancasila.
Dia menilai kalau Drama kolosal itu menggambarkan bagaimana pejuang ketika mempertahankan kemerdekaan RI khususnya mempertahankan merah putih ketika kaum penjajah, yakni Belanda hendak menurunkan bendera merah putih itu wajar-wajar saja dan harusnya dalam aksi itu tidak menggunakan bendera Belanda untuk dikibarkan walaupun hanya permainan drama karena peringatan Detik-Detik Proklamasi kemerdekaa RI sangat sakral dan perlu dimaknai.
Dalam kesempatan itu, Djamaluddin Jokkeng juga membeberkan, panitia HUT RI ke-72 tahun 2017 tidak professional dalam melayani para anggota LVRI maupun Purnabakti utamanya pada saat pembagian sembako kebanyakan dari anggota LVRI dan Purnabakti merasa kecewa besar lantaran tidak mendapatkan sembako yang dibagikan oleh Satpol-PP.
Bahkan lanjut dia, lebih ironis lagi, tambah Djamaluddin Jokkeng, berdasarkan undangan bahwa pembagian sembako ditempatkan di gedung “Gadis” sehingga para undangan yang akan mendapatkan sembako mendatangi gedung “Gadis” tetapi tidak satupun panitia yang diberi tugas melayani anggota LVRI termasuk Purnabakti.
Banyak anggota LVRI dan Purnabakti tidak menerima sembako, apalagi pembagian sembako dipindahkan di depan tribun tempat para anggota LVRI untuk mengikuti detik-detik HUT Kemerdekaan RI dan bagi mereka tidak kuat antri dan berdesak-desakan terpaksa lebih memilih pulang dan tidak mendapatkan sembako berupa gula dan 3 kaleng susu dengan nilai sekitar Rp. 50.000.
Laporan : Andira Mordani