Kiri, Ilustrasi dan Gambar TKP |
POLEWALITERKINI.NET – Rilis Divisi Humas Kepolisian Daerah, Sulawesi Barat, berawal pesta Minuman Keras (Miras) jenis Ballo, berakhir penganiayaan mengakibatkan Jumran (35) terluka tusuk pada bagian dada dan meninggal dunia. Minggu (20/08/2017).
BERITA TERKAIT : PELAKU PENUSUKAN, NYAWA JUMRAN PUN MELAYANG TERTANGKAP!
Terjadinya tindak Pidana Penganiayaan Berat mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sabtu, 19 Agustus 2017 jam 17.00.
Dilaporkan Korban JUMRAN (35), Petani, Suku Makassar, alamat Dusun Salansang, Desa Kire, Kecamatan Budong Budong, sedang melakukan kegiatan Minum Miras jenis Tuak di rumah ACCUNG di Desa Salugatta.
Meski pihak Kepolisian belum memastikan apa motif dan cara pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban, namun luka yang dialami dan keterangan yang dikumpulkan petugas memungkinkan dianiaya dengan menggunakan benda tajam.
Setelah kejadian korban dalam keadaan luka berat, yakni 1 luka tusuk di dada kiri dan 1 luka tusuk di dada kanan dan ketiak. Ada luka robek ditangan kanan.
Menurut polisi saat itu ACCUNG dan RUSDIN ke Puskesmas Salugatta dengan mobil Avansa DC 1253 A A milik RUSDIN namun sayangnya korban JUMRAN sudah Meninggal Dunia. Melihat situasi itu ACCUNG pun melarikan diri.(*)
BERITA TERKAIT : PELAKU PENUSUKAN, NYAWA JUMRAN PUN MELAYANG TERTANGKAP!
Terjadinya tindak Pidana Penganiayaan Berat mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sabtu, 19 Agustus 2017 jam 17.00.
Dilaporkan Korban JUMRAN (35), Petani, Suku Makassar, alamat Dusun Salansang, Desa Kire, Kecamatan Budong Budong, sedang melakukan kegiatan Minum Miras jenis Tuak di rumah ACCUNG di Desa Salugatta.
Meski pihak Kepolisian belum memastikan apa motif dan cara pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban, namun luka yang dialami dan keterangan yang dikumpulkan petugas memungkinkan dianiaya dengan menggunakan benda tajam.
Setelah kejadian korban dalam keadaan luka berat, yakni 1 luka tusuk di dada kiri dan 1 luka tusuk di dada kanan dan ketiak. Ada luka robek ditangan kanan.
Menurut polisi saat itu ACCUNG dan RUSDIN ke Puskesmas Salugatta dengan mobil Avansa DC 1253 A A milik RUSDIN namun sayangnya korban JUMRAN sudah Meninggal Dunia. Melihat situasi itu ACCUNG pun melarikan diri.(*)