Iklan


 

Dorong Pajak Daerah...! Lurah Martajaya Sukseskan Proyek Perubahan Pelayanan PBB-P2 Partisipatif!

Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:20 WIB Last Updated 2017-08-22T06:22:05Z
Pihak Kelurahan Martajaya Mamuju Utara
POLEWALITERKINI.NET – Pelayanan PBB-P2 Partisipatif adalah Program Kegiatan yang inovatif dan merupakan proyek perubahan yang dilakukan reformer di  Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pelaksanaannya Pelayanan PBB-P2 ini bersifat Partisipatif atau melibatkan peran serta berbagai pihak seperti instansi pemerintah, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Suadaya Masyarakat. 

Secara teknis dimotori oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Utara untuk bekerjasama melakukan dan mendekatkan pelayanan Pajak Daerah dalam hal ini pajak PBB-P2, mulai dari pendaftaran, pendataan, penagihan, pengurangan pembayaran dan pemutahiran data yang menekankan  pada aspek Pengawasan, Pengendalian, Pelaporan dan Penindakan.

Proyek Perubahan Ini akan dilaksanakan di Kelurahan Martajaya, Marta sari dan Desa Pakava. Jangka Pendek yang hendak dicapai dalam program ini, diantaranya Tersedianya Posko Pelayanan PBB-P2 Partisipatif di Kecamatan Pasangkayu. Selain itu memastikan tersedianya 4 (Empat) posko Desa / Kelurahan yang bersifat Partisipatif.

Jangka Menengah program Pelayanan PBB-P2 Partisipatif di harapkan dapat melakukan inventarisasi dan identifikasi persoalan perpajakan di Kecamatan Pasangkayu, Pelayanan PBB-P2 Partisipatif diharapkan dapat memetakan persoalan pajak (PBB-P2) di Kecamatan Pasangkayu di empat Desa dan dua Kelurahan.

Arah program ini bagaimana Tim Pelayanan PBB-P2 Partisipatif dapat menyelesaikan persoalan perpajakan di Kecamatan Pasangkayu sehingga target pencapaian pajak dapat terealisasi.

Sementara Jangka Panjangnya Adalah Terwujudnya Pelayanan PBB-P2 Partisipatif di semua Kecamatan di Kabupaten Mamuju Utara. Sehingga diharapkan tim ini dapat bekerja maksimal untuk dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

M. Sukri Saal S.H merespon baik dijadikannya Lurah Martajaya dan beberapa desa lainnya dijadikan sebagai desa sasaran program, diharapkan Martajaya jadi contoh dalam target pencapaian penerimaan pajak PBB-P2 di kabupaten mamuju Utara.

Laporan  :  Amir

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dorong Pajak Daerah...! Lurah Martajaya Sukseskan Proyek Perubahan Pelayanan PBB-P2 Partisipatif!

Trending Now

Iklan

iklan