Staf Ahli Bupati Polman, Kaban Kesbangpol Polman & Kabid Bina Ideologi, WK dan KB Kesbangpol Sulbar |
Bupati Polman, Diwakili Staf Ahli DR.H.Sarja, S.H., M.H Kukuhkan Pengurus FPK |
POLEWALITERKINI.NET - Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa Pembauran Kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembauran kebangsaan merupakan bagian dari proses pembudayaan bangsa yang harus dipacu kearah yang positif dan harus dijiwai dengan sikap mawas diri, tenggang rasa, kerukunan serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kebersaman dan kesetiakawanan dalam upaya memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Pembauran kebangsaan merupakan bagian dari proses pembudayaan bangsa yang harus dipacu kearah yang positif dan harus dijiwai dengan sikap mawas diri, tenggang rasa, kerukunan serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kebersaman dan kesetiakawanan dalam upaya memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Pembinaan Pembauran Kebangsaan.
Penyelenggaraan pembauran kebangsaan di provinsi maupun Kabupaten/kota menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh pemerintah sementara fasilitasi dan pembinan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur maupun Bupati atau walikota, yakni, membina dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan bangsa di daerah.
Selain itu, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya diantara anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis. Termasuk mengkoordinasikan Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pembauran kebangsaan maupun mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan instansi vertikal di provinsi dalam pembauran kebangsaan.
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Pembinaan pembauran kebangsaan merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat untuk terciptanya iklim yang kondusif dan memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Agar pembauran kebangsaan dapat tumbuh dan berkembang dilingkungan masyarakat sehingga perlu dibentuk suatu wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antar warga masyarakat, dari provinsi hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Wadah tersebut disebut Forum Komunikasi Pembauran Kebangsaan yang disingkat FPK.
Sosialisasi pembauran kebangsaan sebagai upaya memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dapat dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas, dilaksanakan melalui FPK tersebut sesuai dengan tingkatannya.
Dengan tugas pokoknya, (1). Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsan. (2), Menyelenggarakan fórum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat. (3) Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan.(4) Merumuskan rekomendasi kepada pimpinan wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
Adapun Pengurus FPK Kabupaten Polewali Mandar periode 2017-2022 dikukuhkan Bupati Polman, H. Andi Ibrahim Masdar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, yang juga Dewan Pembina FPK Polewali Mandar, DR. H. Sarja, S.H., M.H. Kamis tanggal 24 Agustus 2017 bertempat di Hotel Bumi Raya Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar.
Susunan pengurus terdiri dari Dewan Pembina di Ketuai Wakil Bupati Polman sebanyak 19 orang dan Pengurus Forum Pembauran dan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 9 orang pengurus Harian terdiri dari, Andi Rasyid Mordani. AM (Ketua), Afdal Syarif (Wakil Ketua I), MK. Sumitro (Wakil Ketua II), Bahrun Bando (Wakil Ketua III), M. Alibin Sewa (Sekretaris), Yusrianto P. Allo (Wakil Sekretaris), H. Saraila (Anggota), Aco Nurpati ( Anggota) dan M. Asri Abdullah (Anggota) serta 20 anggota pengurus dari perwakilan Etnis dalam Kabupaten Polewali Mandar. Selain itu, 15 orang diantaranya, yang mengurusi Bagian Kesekretariatan Kesbangpol Polewali Mandar.
Ketua FPK Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rasyid Mordani. AM usai dikukuhkan kepada Wartawan mengatakan, dirinya siap menjalankan roda organsisasi dan sebagai langkah awal setelah pengurus FPK dikukuhkan sesuai fungsi dan tugasnya.
Ada sejumlah program awal dilakukan. Diantaranya, konsolidasi organisasi, Sosialisasi keberadaan FPK di 16 kecamatan dalam Kabupaten Polewali Mandar dan menjaring aspirasi dibidang pembauran dan Kebangsaan serta pembentukan pengurus FPK tingkat kecamatan bahkan hingga tingkat desa/ kelurahan.
Selain itu, tambah Andi Rasyid, akan melakukan inventarisasi sekaligus pemetaan Ras, Suku/Etnis secara berkala yang telah menjadi warga Kabupaten Polewali Mandar.
Pengukuhan Penguru FPK Polewali Mandar dirangkaikan dengan Sosialisasi Kerukunan Bangsa untuk menjaga NKRI sebagai pelaksana kegiatan, Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbang dan Politik Provinsi Sulbar dengan narasumber, Kabag Ops Badan Intilijen Daerah (Binda) Sulbar, Kolonel Inf. Arman Dahlan, S.I.P, MM dan Kepala PPTP Kementerian Pertahanan Provinsi Sulbar, Kolonel Sus, Drs. Rudyanto, M.Si dan moderator Mayor Mar. Siangka.
Laporan : Andira Mordani