Kempat Orang Diduga Narkoba Diamankan Polisi |
Barang Bukti Diamankan Polisi |
POLEWALITERKINI.NET – Divisi Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, merilis hasil penangkapan 4 orang pelaku diduga narkoba jenis shabu di Wilayah Hukum Polres Polman.
Polisi berhasil menangkap pelaku. Jumat, 04 Agustus 2017 sekitar pukul 23 : 30 wita yang ditemukan di Jalan Kh. Muh. Saleh, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Ke 4 orang yang diamankan polisi, yakni H. Pirdaus bin H. Abd. Rahman (38), wiraswasra, alamat Jalan Padi Unggul, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten polman. Basri Said Bin Said (40), wiraswasta, alamat Jalan Brawijaya, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Dua lainnya, yakni Umar bin H. Sulaiman (55), Wiraswasta, alamat Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan Arifin Bin Cullang (50), Petani, alamat Lampa Toa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman
Selain itu polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 1 saset plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 set bong, 1 korek api gas, 4 buah hp, 1 buah kaca pireks, 1 buah pipet warna putih yang ujungnya runcing.
Dalam operasi yang digelar. Jumat, 04 agustus 2017 sekitar pukul 23 : 30 wita polisi melakukan penangkapan terhadap H. Pirdaus berteman di Jalan Kh. Muh. Saleh, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.(*)
Polisi berhasil menangkap pelaku. Jumat, 04 Agustus 2017 sekitar pukul 23 : 30 wita yang ditemukan di Jalan Kh. Muh. Saleh, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Ke 4 orang yang diamankan polisi, yakni H. Pirdaus bin H. Abd. Rahman (38), wiraswasra, alamat Jalan Padi Unggul, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten polman. Basri Said Bin Said (40), wiraswasta, alamat Jalan Brawijaya, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Dua lainnya, yakni Umar bin H. Sulaiman (55), Wiraswasta, alamat Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan Arifin Bin Cullang (50), Petani, alamat Lampa Toa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman
Selain itu polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 1 saset plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 set bong, 1 korek api gas, 4 buah hp, 1 buah kaca pireks, 1 buah pipet warna putih yang ujungnya runcing.
Dalam operasi yang digelar. Jumat, 04 agustus 2017 sekitar pukul 23 : 30 wita polisi melakukan penangkapan terhadap H. Pirdaus berteman di Jalan Kh. Muh. Saleh, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.(*)