Jamaah Haji Polman & Majene Siap Diberangkatkan |
POLEWALITERKINI.NET - Sebanyak 446 paspor jamaah calon haji kelompok terbang (Kolter) 18 Embarkasi Sultan Hasanuddin, asal Kabupaten Polman dan Majene, Sulawesi Barat, diperiksa ketat petugas Imigrasi Klas II B Makassar.
Pemeriksaan ketat ini diduga dilatarbelakangi pasca ditemukan 46 orang jemaah calon haji ilegal megunakan visa negara lain.
Pemeriksaan paspor haji sudah mulai dilakukan petugas saat jamaah calon haji memasuki Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel, kemarin (10/8/2017). Pemeriksaan dilakukan jamaah calon haji Kabupaten Majene, sebanyak 252 orang dan 2 orang Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI).
Untuk Kabupaten Polman sebanyak 193 orang dan 2 orang PPHI diperiksa. Selain pemeriksaan di Asrama Haji, pemeriksaan ulang paspor untuk pengunaan visa kembali dilakukan petugas dalam Bandar Internasional Sultan Hasanuddin, saat hendak naik tangga pesawat.
Menurut jamaah calon haji, Amirullah yang dihubungkan. Kamis (10/8/2017) oleh Polewaliterkini.net menyebutkan paspor jamaah calon haji Kolter 18 diperiksa secara maraton petugas Imigrasi bandara.
Bahkan lanjut dia, pemeriksaan paspor sudah dilakukan sebelum cek kesehatan semua jamaah calon haji di Balai Kesehatan Haji (BKH) Sudiang dengan ditandai 2 lembaran paspor. Lalu diperiksaan lagi dipintu masuk Bandara secara satu persatu.
"Dua kali paspor diperiksa petugas Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas menanyakan paspornya diterbitkan kantor Imigrasi apa, mendaftar melalui biro bimbingan haji apa." Katanya.
Sementara itu Panitian Pemberangkatan Haji Embarkasi Sultan Hasanuddin, Makassar menyebutkan mulai Kolter 16 paspor jamaah calon haji diperiksa lebih teliti lagi. Ini dilakukan Pasca ditemukan 46 jamaah calon haji ilegal mengunakan visa ziarah trave yang berasal dari beberapa daerah di Sulsel.
Ditempat terpisah BKH Sudiang, Makassar, menjelaskan satu orang jamaah calon haji Kolter 18 asal Kabupaten Polman, bernama Nelli Binti Syahrul ditunda berangkat, karena mengalami gangguan kesehatan. Sehingga masih dirawat secara insentif jika kondisinya membaik akan diberangkatkan di Kolter berikutnya.
Pemeriksaan ketat ini diduga dilatarbelakangi pasca ditemukan 46 orang jemaah calon haji ilegal megunakan visa negara lain.
Pemeriksaan paspor haji sudah mulai dilakukan petugas saat jamaah calon haji memasuki Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel, kemarin (10/8/2017). Pemeriksaan dilakukan jamaah calon haji Kabupaten Majene, sebanyak 252 orang dan 2 orang Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI).
Untuk Kabupaten Polman sebanyak 193 orang dan 2 orang PPHI diperiksa. Selain pemeriksaan di Asrama Haji, pemeriksaan ulang paspor untuk pengunaan visa kembali dilakukan petugas dalam Bandar Internasional Sultan Hasanuddin, saat hendak naik tangga pesawat.
Menurut jamaah calon haji, Amirullah yang dihubungkan. Kamis (10/8/2017) oleh Polewaliterkini.net menyebutkan paspor jamaah calon haji Kolter 18 diperiksa secara maraton petugas Imigrasi bandara.
Bahkan lanjut dia, pemeriksaan paspor sudah dilakukan sebelum cek kesehatan semua jamaah calon haji di Balai Kesehatan Haji (BKH) Sudiang dengan ditandai 2 lembaran paspor. Lalu diperiksaan lagi dipintu masuk Bandara secara satu persatu.
"Dua kali paspor diperiksa petugas Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas menanyakan paspornya diterbitkan kantor Imigrasi apa, mendaftar melalui biro bimbingan haji apa." Katanya.
Sementara itu Panitian Pemberangkatan Haji Embarkasi Sultan Hasanuddin, Makassar menyebutkan mulai Kolter 16 paspor jamaah calon haji diperiksa lebih teliti lagi. Ini dilakukan Pasca ditemukan 46 jamaah calon haji ilegal mengunakan visa ziarah trave yang berasal dari beberapa daerah di Sulsel.
Ditempat terpisah BKH Sudiang, Makassar, menjelaskan satu orang jamaah calon haji Kolter 18 asal Kabupaten Polman, bernama Nelli Binti Syahrul ditunda berangkat, karena mengalami gangguan kesehatan. Sehingga masih dirawat secara insentif jika kondisinya membaik akan diberangkatkan di Kolter berikutnya.
Laporan : Nadi