Aksi Lempar Botol Miras |
Pengunjung Menikmati Miras di Room |
Dijalan ini Aksi Pelemparan Botol Miras Terjadi |
POLEWALITERKINI.NET - Tempat Hiburan Malam (THM) rumah bernyanyi A Club yang berada di Jalan Todilaling, Kelurahan Pekkabata, menuai sorotan lantaran adanya aksi lempar botol di jalan tepat di depan THM milik salah satu oknum pejabat teras Pemkab Polman ini. Selasa malam, 8 Agustus 2017.
Informasi yang dihimpun, pemicu keributan diketahui karena pihak security rumah bernyanyi A Club melarang pengunjung masuk membawa Minuman Keras (MIRAS) kedalam room tempat karaoke ini, sementara didalam THM A Club justru menjual MIRAS sehingga sejumlah pengunjung kecewa dan melampiaskan kekesalahannya dengan melempar botol di jalan depan rumah bernyanyi ini.
"Saya kan ada sisa minuman sedikit, terus kami dilarang bawa masuk kedalam, okelah, tapi yang kami sesalkan kenapa kita dilarang bawa minuman, sedangkan didalam THM justru jual miras." Kata salah satu pengunjung yang kecewa berinisial OD saat dikonfirmasi.
Dia berharap seluruh rumah bernyanyi yang menjajakan MIRAS ditindak tanpa diskriminasi. "Pokoknya kalau rumah bernyanyi jual MIRAS tegakkan aturan Perda." Ungkap OD.
Sementara itu, Akbar Staf Kasir di rumah bernyanyi A Club membenarkan adanya insiden ini, menurutnya kejadian bermula saat sekumpulan oknum pengunjung hendak masuk membawa miras namun dicegat oleh security.
"2 kali itu kejadiannya pertama mereka tumpahkan minumannya di depan, kemudian datang lagi melempar botol bir di jalanan." Kata Akbar.
Selain itu, kata Akbar, dirinya tidak menegur oknum pengunjung ini karena diminta oleh rekan kerjanya untuk tidak meladeni aksinya.
"Cuma bilang teman tidak usah dilayani, jadi saya keluar membersihkan saja serpihan kaca botol MIRAS itu dijalanan." Katanya.(*)
Informasi yang dihimpun, pemicu keributan diketahui karena pihak security rumah bernyanyi A Club melarang pengunjung masuk membawa Minuman Keras (MIRAS) kedalam room tempat karaoke ini, sementara didalam THM A Club justru menjual MIRAS sehingga sejumlah pengunjung kecewa dan melampiaskan kekesalahannya dengan melempar botol di jalan depan rumah bernyanyi ini.
"Saya kan ada sisa minuman sedikit, terus kami dilarang bawa masuk kedalam, okelah, tapi yang kami sesalkan kenapa kita dilarang bawa minuman, sedangkan didalam THM justru jual miras." Kata salah satu pengunjung yang kecewa berinisial OD saat dikonfirmasi.
Dia berharap seluruh rumah bernyanyi yang menjajakan MIRAS ditindak tanpa diskriminasi. "Pokoknya kalau rumah bernyanyi jual MIRAS tegakkan aturan Perda." Ungkap OD.
Sementara itu, Akbar Staf Kasir di rumah bernyanyi A Club membenarkan adanya insiden ini, menurutnya kejadian bermula saat sekumpulan oknum pengunjung hendak masuk membawa miras namun dicegat oleh security.
"2 kali itu kejadiannya pertama mereka tumpahkan minumannya di depan, kemudian datang lagi melempar botol bir di jalanan." Kata Akbar.
Selain itu, kata Akbar, dirinya tidak menegur oknum pengunjung ini karena diminta oleh rekan kerjanya untuk tidak meladeni aksinya.
"Cuma bilang teman tidak usah dilayani, jadi saya keluar membersihkan saja serpihan kaca botol MIRAS itu dijalanan." Katanya.(*)