Dampak Terjadinya Pengerukan Material Aliran Sungai Labani |
POLEWALITERKINI.NET – Eksploitasi material sungai Lingkungan Lebani, Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dikeluhkan warga setempat. Kamis (31/08/2017).
BERITA TERKAIT : Galian C Diduga Ilegal...! Warga Anreapi Protes, Datangi Polisi & DPRD Polman...
Alasan sejumlah warga setempat, dikuatirkan lantaran pengerukan material sungai secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Terjadinya pengikisan tebing sungai sudah mulai terjadi dan meluas sepanjang aliran.
Salah satu warga Kelurahan Anreapi, Masran saat dikonfirmasi menjelaskan, selain merusak areal persawahan dan perkebunan disekitarnya, air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mandi akan menjadi keruh.
"Akibat pengerukan material sungai di Lebani Anreapi, daerah galian meresap kebawah sehingga air yang mengalir ke bendungan sangat kurang bahkan sering kering sehingga pengairan sawah akan berkurang." Ungkapnya.
Ia menambahkan untuk menjaga sumber daya sungai agar tetap lestari harus mengajak serta mengingatkan kepada semua masyarakat, termasuk instansi terkait.
"Salah satu yang dapat mempercepat kerusakan sungai, adalah eksploitasi sungai yang berlebihan." Kata Masran.
Menurutnya, penambang melakukan pengerukan sungai menggunakan alat berat exkavator.
"Jelas kami keberatan, apalagi kalau musim hujan akan terjadi pengikisan yang akan mengarah ke kantor camat Anreapi." Terang Masran
Terpisah Lurah Anreapi, Irfan Al Fadillah saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, exploitasi material sungai Anreapi tidak memiliki izin dan pihaknya sudah menghentikan aktivitas exploitasi sungai tersebut.
"Pengerukan sungai Anreapi ini tidak ada ijinnya, saya sama pak Camat sudah hentikan aktivitasnya, cuma armadanya masih berada ditempat." Ujarnya.
Dia menambahkan, pengerukan material sungai Anreapi dikelola oleh Hasdi Kasim.
"Sejauh ini hasil monitoring kami, belum menemukan dia beraktivitas, tetapi informasi yang saya dengar, dia telah mengeruk material sungai." Ungkapnya.(*)
BERITA TERKAIT : Galian C Diduga Ilegal...! Warga Anreapi Protes, Datangi Polisi & DPRD Polman...
Alasan sejumlah warga setempat, dikuatirkan lantaran pengerukan material sungai secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Terjadinya pengikisan tebing sungai sudah mulai terjadi dan meluas sepanjang aliran.
Salah satu warga Kelurahan Anreapi, Masran saat dikonfirmasi menjelaskan, selain merusak areal persawahan dan perkebunan disekitarnya, air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mandi akan menjadi keruh.
"Akibat pengerukan material sungai di Lebani Anreapi, daerah galian meresap kebawah sehingga air yang mengalir ke bendungan sangat kurang bahkan sering kering sehingga pengairan sawah akan berkurang." Ungkapnya.
Ia menambahkan untuk menjaga sumber daya sungai agar tetap lestari harus mengajak serta mengingatkan kepada semua masyarakat, termasuk instansi terkait.
"Salah satu yang dapat mempercepat kerusakan sungai, adalah eksploitasi sungai yang berlebihan." Kata Masran.
Menurutnya, penambang melakukan pengerukan sungai menggunakan alat berat exkavator.
"Jelas kami keberatan, apalagi kalau musim hujan akan terjadi pengikisan yang akan mengarah ke kantor camat Anreapi." Terang Masran
Terpisah Lurah Anreapi, Irfan Al Fadillah saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, exploitasi material sungai Anreapi tidak memiliki izin dan pihaknya sudah menghentikan aktivitas exploitasi sungai tersebut.
"Pengerukan sungai Anreapi ini tidak ada ijinnya, saya sama pak Camat sudah hentikan aktivitasnya, cuma armadanya masih berada ditempat." Ujarnya.
Dia menambahkan, pengerukan material sungai Anreapi dikelola oleh Hasdi Kasim.
"Sejauh ini hasil monitoring kami, belum menemukan dia beraktivitas, tetapi informasi yang saya dengar, dia telah mengeruk material sungai." Ungkapnya.(*)