POLEWALITERKINI.NET – Kapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat,
kepada wartawan mngatakan, akan berupaya memenuhi unsur dan petunjuk Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Pada Kejari Polewali terkait kasus pencabulan di Sidodadi
menyusul terbitnya rekomendasi RS Jiwa DADI Makassar yang menyatakan Gila
berat. Minggu (27/08/2017).
BACA Juga : PERKARA TERSENDAT...! KAPOLRES POLMAN AMBIL ALIH KASUS PENCABULAN ANAK DI WONOMULYO
BACA Juga : PERKARA TERSENDAT...! KAPOLRES POLMAN AMBIL ALIH KASUS PENCABULAN ANAK DI WONOMULYO
Ketika ditanya wartawan terkait
masa tahanan tersangka pencabulan di sidodadi berakhir ia mengatakan, meski
demikian perkara ini belum berakhir, pihaknya mencoba mengarahkan untuk
melakukan pemeriksaan di Makassar.
“Jadi seperti itu persepsinya,
ada jedah waktu untuk mencari bukti lagi untuk berkasnya dilanjutkan.” Katanya.
BACA Juga : Alasan “Gila” Perkara Bakal Dihentikan...! Korban Pencabulan Anak di Wonomulyo Minta Pendampingan LBH...
BACA Juga : Alasan “Gila” Perkara Bakal Dihentikan...! Korban Pencabulan Anak di Wonomulyo Minta Pendampingan LBH...
Sementara itu ditanyakan terkait
kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kesiapan menerima perkara ini untuk
selanjutnya disidangkan, Kapolres Polman mengatakan akan melengkapi dan
memenuhi semua petunjuk jaksa.
“Kita akan awali koordinasi dan
penuhi semua apa yang menjadi petunjuk Jaksa Penunut Umum (JPU), kita yakin pak
Kajari (Kejaksaan), semua ingin Polman ini aman.” Ucap AKBP Hanny Andika
S.I.K.(*)