Pertandingan Sepak Bola di Lapangan Desa Tonyaman Berakhir Ricuh |
POLEWALITERKINI.NET - Pertandingan bola mini putra yang digelar di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, jadi pusat kegiatan tingkat Kecamatan Binuang dalam perayaan Hut RI ke 72, sayangnya event ini berakhir ricuh. Minggu (13/08/2017).
BERITA TERKAIT : Miris...!! Isi Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun 2018, Pertandingan Sepak Bola di Tonyaman Nyaris Ricuh...
Keributan terjadi lantaran Ke 2 tim yang sedang berlaga antara Lendang B dari Pulau Battoa dengan Remas FC Dusun Tana Takko berakhir dengan keributan setelah salah satu dari pemain Lendang B melakukan pelanggaran terhadap Remas FC Tanatakko.
Tak terima pelanggaran tersebut pemain Remas FC langsung naik pitam dan hendak memukul pemain dari Lendang B, tak terima perlakuan itu penjaga gawang (Kiper) Mustapa (20) dari Lendang B langsung maju menyerang memukul pemain Remas, yakni Rahmat (17) keributan pun tak dapat dielakkan setelah semua penonton yang ada berlarian masuk kelapangan.
Pertandingan antara Lendang B berhadapan dengan Remas FC berakhir dengan kekalahan 2-0, gol pertama diciptakan oleh Ozil pemain nomor punggung 15 dari Lendang B yang berhasil memanfaatkan umpan dari gelandang dimenit Ke 5 babak pertama dari sudut kiri gol pun tercipta hingga babak pertama usai hanya 1 gol tercipta.
Setelah jeda 5 menit permainan kembali dilangsungkan tim dari Lendang B berhasil menggandakan kedudukan menjadi 2 gol lewat sontekan sule, hingga pertandingan berakhir Lendang B unggul dan lolos dipastikan masuk kebabak Final.
Namun setelah adanya insiden di lapangan panitia mengatakan, jika terjadi ribut seperti ini terpaksa pertandingan tak dilanjutkan, permainan bola mini untuk putra itu dihentikan dan tidak ada pemenangnya.
“Inikah kegiatan untuk meramaikan Hut Proklamasi ke 72 RI kalau sudah begini terjadi insiden keributan kita sendiri yang malu.” Kata Panitia.
Dia tambahkan, tujuan kegiatan ini bergembira ria bersama berkumpul dalam satu kegiatan. Kejadian ini membuat seluruh masyarakat resah.
“Kampung kita tidak aman jadi terpaksa permainan untuk bola mini putra dihentikan saja untuk mencegah kejadian susulan.” Kata Idris, salah satu panitia.
BERITA TERKAIT : Miris...!! Isi Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun 2018, Pertandingan Sepak Bola di Tonyaman Nyaris Ricuh...
Keributan terjadi lantaran Ke 2 tim yang sedang berlaga antara Lendang B dari Pulau Battoa dengan Remas FC Dusun Tana Takko berakhir dengan keributan setelah salah satu dari pemain Lendang B melakukan pelanggaran terhadap Remas FC Tanatakko.
Tak terima pelanggaran tersebut pemain Remas FC langsung naik pitam dan hendak memukul pemain dari Lendang B, tak terima perlakuan itu penjaga gawang (Kiper) Mustapa (20) dari Lendang B langsung maju menyerang memukul pemain Remas, yakni Rahmat (17) keributan pun tak dapat dielakkan setelah semua penonton yang ada berlarian masuk kelapangan.
Pertandingan antara Lendang B berhadapan dengan Remas FC berakhir dengan kekalahan 2-0, gol pertama diciptakan oleh Ozil pemain nomor punggung 15 dari Lendang B yang berhasil memanfaatkan umpan dari gelandang dimenit Ke 5 babak pertama dari sudut kiri gol pun tercipta hingga babak pertama usai hanya 1 gol tercipta.
Setelah jeda 5 menit permainan kembali dilangsungkan tim dari Lendang B berhasil menggandakan kedudukan menjadi 2 gol lewat sontekan sule, hingga pertandingan berakhir Lendang B unggul dan lolos dipastikan masuk kebabak Final.
Namun setelah adanya insiden di lapangan panitia mengatakan, jika terjadi ribut seperti ini terpaksa pertandingan tak dilanjutkan, permainan bola mini untuk putra itu dihentikan dan tidak ada pemenangnya.
“Inikah kegiatan untuk meramaikan Hut Proklamasi ke 72 RI kalau sudah begini terjadi insiden keributan kita sendiri yang malu.” Kata Panitia.
Dia tambahkan, tujuan kegiatan ini bergembira ria bersama berkumpul dalam satu kegiatan. Kejadian ini membuat seluruh masyarakat resah.
“Kampung kita tidak aman jadi terpaksa permainan untuk bola mini putra dihentikan saja untuk mencegah kejadian susulan.” Kata Idris, salah satu panitia.
Laporan : Erwin Setiawan