Ilustrasi |
POLEWALITERKINI.NET – Keluhan masyarakat terkait tarif listrik yang terasa sangat membebani mulai bermunculan. Ditambah dengan berlakunya pencabutan subsidi listrik tegangan 900 Volt Ampere dan kenaikan listrik yang kabarnya akan berlaku mulai Agsutus 2017.
Seorang wiraswasta Warga Ba'batoa Desa Lapeo, Campalagian bernama Nawir mengeluhkan tarif pembayaran listrik di rumahnya yang terus mengalami kenaikan.
Menurut dia, dalam waktu 4 bulan terakhir, tagihan listrik yang dia bayar meningkat hingga 300%, padahal hanya menggunakan tegangan 900 KWH dengan administrasi denda Rp. 50 ribu.
Nawir menuturkan sebelumnya bulan April 2017 dia hanya membayar sekira Rp. 100 ribu per bulannya, namun setelah itu, pembayaran listrik terus melonjak naik hampir setiap bulannya.
"Saya sendiri merasakan kenaikan ini karena sebelumnya saya bayar lebih kurang Rp. 100 ribu/bulan, sementara mulai April Rp. 230 ribu, Mei Rp 226 ribu, Juni Rp 338 ribu, juli Rp 400 ribu lebih dan Agustus juga Rp. 400 ribu lebih, ini berarti dari tarif sebelumnya hingga sekarang tarif PLN naik lebih kurang 300%." Jelasnya.
Ia juga justru heran karena di rumahnya telah mengurangi pemakaian beban listrik seperti mesin cuci namun tidak mempengaruhi pembayaran. Justru semakin bertambah.
"Nah, ironisnya saya merasa disaat berkurang pemakaian malah makin melonjak pembayaran. Sekarang ini saya pending pembayaran saya untuk Juli dan Agustus, karena saya merasa tidak sesuai." Ungkap Nawir.
Selain dirinya, beberapa masyarakat lain juga turut merasakan hal yang sama. Dimana mengeluhkan tarif listrik PLN yang saat ini dirasa sangat mahal.
"Ada beberapa masyarakat bertanya dan curhat soal ini, makanya kami mohon kiranya ada yang tahu detail hal ini mohon kejelasannya kemudian bagaimana solusinya." kata Nawir
Kepala Rayon PLN Polewali, Kalapadang, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, tarif listrik bertambah karena adanya pencabutan subsidi pengguna tegangan 900 VA.
"Selain pencabutan subsidi, PLN juga mengalami kenaikan tarif per KWH." Ucap Kalapang.
Seorang wiraswasta Warga Ba'batoa Desa Lapeo, Campalagian bernama Nawir mengeluhkan tarif pembayaran listrik di rumahnya yang terus mengalami kenaikan.
Menurut dia, dalam waktu 4 bulan terakhir, tagihan listrik yang dia bayar meningkat hingga 300%, padahal hanya menggunakan tegangan 900 KWH dengan administrasi denda Rp. 50 ribu.
Nawir menuturkan sebelumnya bulan April 2017 dia hanya membayar sekira Rp. 100 ribu per bulannya, namun setelah itu, pembayaran listrik terus melonjak naik hampir setiap bulannya.
"Saya sendiri merasakan kenaikan ini karena sebelumnya saya bayar lebih kurang Rp. 100 ribu/bulan, sementara mulai April Rp. 230 ribu, Mei Rp 226 ribu, Juni Rp 338 ribu, juli Rp 400 ribu lebih dan Agustus juga Rp. 400 ribu lebih, ini berarti dari tarif sebelumnya hingga sekarang tarif PLN naik lebih kurang 300%." Jelasnya.
Ia juga justru heran karena di rumahnya telah mengurangi pemakaian beban listrik seperti mesin cuci namun tidak mempengaruhi pembayaran. Justru semakin bertambah.
"Nah, ironisnya saya merasa disaat berkurang pemakaian malah makin melonjak pembayaran. Sekarang ini saya pending pembayaran saya untuk Juli dan Agustus, karena saya merasa tidak sesuai." Ungkap Nawir.
Selain dirinya, beberapa masyarakat lain juga turut merasakan hal yang sama. Dimana mengeluhkan tarif listrik PLN yang saat ini dirasa sangat mahal.
"Ada beberapa masyarakat bertanya dan curhat soal ini, makanya kami mohon kiranya ada yang tahu detail hal ini mohon kejelasannya kemudian bagaimana solusinya." kata Nawir
Kepala Rayon PLN Polewali, Kalapadang, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, tarif listrik bertambah karena adanya pencabutan subsidi pengguna tegangan 900 VA.
"Selain pencabutan subsidi, PLN juga mengalami kenaikan tarif per KWH." Ucap Kalapang.
Laporan : Z Ramadhana