Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Polisi |
Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi |
POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali ciduk 1 orang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis shabu di BTN Marwa II Jalan Daeng Mangimpung, Kecamatan Polewali. Sabtu (30/01/2017).
Kasat Reserse Narkoba AKP Abdul Kadir Tuhulele, S.H. saat memimpin penyergapan amankan Samsul Arif alias Oma Bin Mahmud. Rabu, 27 September 2017, dia menduga terkait peredaran dan penyalahguna narkotika.
Selain mengamankan pelaku polisi saat menggerebekan berhasil mengamankan barang bukti 13 sachet plastik bening yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan digital, 2 pak sachet plastik.
“Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kami dapati barang bukti 2 bungkus sachet plastik bening di dalam kantong pelaku.” Kata AKP Abdul Kadir Tuhulele, S.H.
Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan kini tersangka dan Barang bukti diamankan di Kantor Polres Polewali Mandar. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari Kabupaten Sidrap - Sulsel dan rencanya akan diedarkan ke Kabupaten Mamuju.(*).
Kasat Reserse Narkoba AKP Abdul Kadir Tuhulele, S.H. saat memimpin penyergapan amankan Samsul Arif alias Oma Bin Mahmud. Rabu, 27 September 2017, dia menduga terkait peredaran dan penyalahguna narkotika.
Selain mengamankan pelaku polisi saat menggerebekan berhasil mengamankan barang bukti 13 sachet plastik bening yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan digital, 2 pak sachet plastik.
“Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kami dapati barang bukti 2 bungkus sachet plastik bening di dalam kantong pelaku.” Kata AKP Abdul Kadir Tuhulele, S.H.
Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan kini tersangka dan Barang bukti diamankan di Kantor Polres Polewali Mandar. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari Kabupaten Sidrap - Sulsel dan rencanya akan diedarkan ke Kabupaten Mamuju.(*).