Bupati Sidak Kantor Disdukcapil Polman |
Bupati Polman Kunjungi Loket Pelayanan Disdukcapil |
POLEWALITERKINI.NET – Habisnya stok blangko e-KTP elektronik menyebabkan keterlambatan pengurusan e - KTP di Polewali Mandar. Menanggapi hal ini Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM) langsung melakukan Sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kamis, 7 September 2017.
Saat ditemui ia mengkhawatirkan hal tersebut. Apalagi bila benar ada aturan mengharuskan semua wajib pilih harus mengantongi KTP elektronik.
Bila itu terjadi bisa jadi separuh dari wajib pilih di Polman tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati Polman pada Juni 2018 mendatang, karena lambannya mendapatkan KTP elektronik.
Selain itu, kata AIM, dirinya akan meminta kebijakan pusat untuk mempermudah proses permintaan blangko tersebut.
"Bila tidak ada kebijakan dari pusat terkait kemudahan blangko di Polman, maka dikhawatirkan separuh wajib pilih terancam tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pilbup mendatang." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar (AIM).
Menurutnya ada 300 ribu lebih wajib pilih di Polman, namun diperkirakan hanya separuh saja yang dapat memperoleh E-KTP. Kata dia, warga Polman terutama yang berdomisili di desa-desa terpencil akan kesulitan mengurus KTP el bolak balik karena tidak adanya blangko.
"Kasihan masyarakat yang mau mengurus E-KTP, pasti akan kesulitan biaya transport kalau bolak balik apalagi jika dari pelosok desa." Jelas Andi Ibrahim Masdar.
Salah satu warga, Mas Dayu dari Desa Sambali Wali Kecamatan Luyo yang datang mengurus E-KTP elektronik mengatakan dirinya hanya dijanji oleh petugas Disdukcapil.
"Kata petugas tadi, bulan oktober baru ada blangko." Ungkapnya.
Sementara itu, Burhanuddin Kepala Disdukcapil Polman ketika ditemui diruangannya menjelaskan ketiadaaan blangko e-KTP hampir semuanya dikeluhkan di seluruh indonesia karena pengadaan blangko terpusat dari Kemendagri bukan dari pihaknya.
"Kehabisan stok blangko e-KTP elektronik itu adalah isu nasional, karena bukan hanya Polman yang rasakan." Ucapnya.
Saat ditemui ia mengkhawatirkan hal tersebut. Apalagi bila benar ada aturan mengharuskan semua wajib pilih harus mengantongi KTP elektronik.
Bila itu terjadi bisa jadi separuh dari wajib pilih di Polman tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati Polman pada Juni 2018 mendatang, karena lambannya mendapatkan KTP elektronik.
Selain itu, kata AIM, dirinya akan meminta kebijakan pusat untuk mempermudah proses permintaan blangko tersebut.
"Bila tidak ada kebijakan dari pusat terkait kemudahan blangko di Polman, maka dikhawatirkan separuh wajib pilih terancam tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pilbup mendatang." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar (AIM).
Menurutnya ada 300 ribu lebih wajib pilih di Polman, namun diperkirakan hanya separuh saja yang dapat memperoleh E-KTP. Kata dia, warga Polman terutama yang berdomisili di desa-desa terpencil akan kesulitan mengurus KTP el bolak balik karena tidak adanya blangko.
"Kasihan masyarakat yang mau mengurus E-KTP, pasti akan kesulitan biaya transport kalau bolak balik apalagi jika dari pelosok desa." Jelas Andi Ibrahim Masdar.
Salah satu warga, Mas Dayu dari Desa Sambali Wali Kecamatan Luyo yang datang mengurus E-KTP elektronik mengatakan dirinya hanya dijanji oleh petugas Disdukcapil.
"Kata petugas tadi, bulan oktober baru ada blangko." Ungkapnya.
Sementara itu, Burhanuddin Kepala Disdukcapil Polman ketika ditemui diruangannya menjelaskan ketiadaaan blangko e-KTP hampir semuanya dikeluhkan di seluruh indonesia karena pengadaan blangko terpusat dari Kemendagri bukan dari pihaknya.
"Kehabisan stok blangko e-KTP elektronik itu adalah isu nasional, karena bukan hanya Polman yang rasakan." Ucapnya.
Laporan : Z Ramadhana.