Iklan


 

Dihadiri Tim Terpadu, LSM, Pers...! Polres Matra Dialog Publik Penyelesaian Konflik Lahan Secara Persuasif

Senin, 25 September 2017 | 19:16 WIB Last Updated 2017-09-25T11:40:49Z
Kapolres Matra Jadi Pembicara Dalam Dialog Publik
Penanganan Konflik Lahan
Dialog Publik Libatkan Tim Terpadu, LSM dan Insan Pers
Peserta Dialog Publik Penanganan Konflik Tanah di Matra
Peserta Dialog Publik Penanganan Konflik Tanah di Matra
POLEWALITERKINI.NET - Maksimalkan peran serta stake holder dalam penyelesaian sengketa lahan, Polres Mamuju Utara (Matra) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, menggelar dialog publik dengan tema optimalisasi peran tim terpadu dalam penyelesaian konflik lahan.

Acara dihadiri berbagai elemen, mulai dari pejabat hingga tokoh masyarakat, diantaranya sebagai pemateri Asisten Pemkab Matra Makmur, Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana dan Ketua Komisi I DPRD Matra dari Fraksi PPP, Ikram.

Hadir sebagai peserta sejumlah Media Massa/Insan Pers Matra serta Aktifis dan LSM yang aktif dalam aksi sengketa tanah. Bertindak sebagai moderator Amiruddin Ainun Direktur LSP2M (Lembaga Studi dan Pemberdayaan Penguatan Masyarakat Mamuju Utara). Senin, 25 September 2017.

Dialog publik yang berlangsung selama 2 jam ini mulai pukul 14.30 hingga 16.30 wita menyimpulkan DPRD akan selalu memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat terkait dengan sengketa lahan. Selain itu Pemerintah juga akan mendesak Instansi terkait untuk segera menentukan sikap terhadap konflik agar tidak meluas. 

Hal lain mengoptimalkan Peran Tim Terpadu dalam mengatasi Konflik tanah, Pihak Polres Matra akan membantu memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat terkait dengan konflik lahan dan akan bersilaturahim dengan kelompok masyarakat yang terlibat konflik yang akan dipimpin langsung oleh Kapolres dengan mendatangi kelompok masyarakat melalui kegiatan sambangi masyarakat.

Pada kesempatan itu juga pihak Polres Matra mengajak agar LSM dan aktifis dalam melayangkan aspirasi selalu mengutamakan tindakan persuasif tanpa kekerasan dan menghindari pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Tim Terpadu melalui Pemerintah Daerah (Pemkab) akan menyiapkan dokumen dan administrasi yang perlu disiapkan untuk ditindak lanjuti ditingkat provinsi (DPRD Provinsi Sulbar) ataupun tingkat pusat (DPR RI).

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihadiri Tim Terpadu, LSM, Pers...! Polres Matra Dialog Publik Penyelesaian Konflik Lahan Secara Persuasif

Trending Now

Iklan

iklan