Iklan


 

POLISI POLMAN GALI KUBURAN KORBAN PEMBUNUHAN UGI BARU POLMAN!

Kamis, 07 September 2017 | 21:06 WIB Last Updated 2017-09-07T13:21:24Z
Kapolres Polman, Jaksa Penuntut Umum Bersama
Ketua Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan Barat
Keluarga dan Warga Menyaksikan Proses Autopsi
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali memenuhi kelengkapan Berkas Perkara terkait kasus pembunuhan Abdul Waris juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli pada bulan juni 2017 lalu.

BACA Juga : ACO BOTTO...! PEMBUNUH BAYARAN AKHIRNYA DISERGAP KEPOLISIAN POLMAN 

Mayat Abdul Waris diangkat dari kuburan lalu di autopsi oleh pihak Disaster Victim Identification (DVI) dari Polda Sulsel dan Sulbar. Para petugas Forensik ini memeriksa organ tubuh korban Abdul Waris di pekuburan Ugi Baru Desa Ugi Baru Kecamatan Mapili. Kamis, 7 September 2017.

Mayat yang terkubur sekira 80 hari itu ditangani 15 dokter dari Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) dari Polda Sulsel dan Sulbar yang dipimpin Kompol dr Eko Yulianto Specialis Forensik.

BERITA TERKAIT : TERKAIT PEMBUNUH UGI BARU...! BERIKUT PENGAKUAN PELAKU BAYARAN ACO BOTTO 

Menurutnya, seluruh organ tubuh almarhum diperiksa mulai dari ujung kepala hingga kaki. Namun organ tubuh korban tidak diambil namun hanya disampling saja.

“Kami dari tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel diperkuat tim Biddokkes Polda Sulbar, melakukan autopsi sesuai standar operasional, pemeriksaan mulai kepala sampai kaki, luar dan dalam juga kita periksa. Jadi harus dilihat semua.” Kata Komisaris Polisi dr Eko Yulianto, Specialis Forensik.

Kapolres Polman AKBP Hanny Andhika Sarbini S.I.K kepada wartawan mengatakan, hasil dari autopsi baru akan diketahui satu minggu kemudian karena masih akan diperiksa lebih lanjut dilaboratorium forensik Makassar.

BERITA TERKAIT : Rekonstruksi Pembunuhan Ugi Baru Polman Dipadati Warga!

Menurut Kapolres autopsi dilakukan untuk mencari sisa racun yang ada dalam tubuh, karena sesuai hasil keterangan pelaku, korban sempat diracuni sebelum dipukul menggunakan balok kayu.

"Autopsi ini atas petunjuk jaksa penuntut umum untuk meyakinkan bahwa sebab kematian korban, selain karena benda tumpul juga ada racun di dalam tubuhnya." Katanya.

Saudara Almarhum yang datang langsung menyaksikan pembongkaran makam korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia  Bersama sepupu korban H Mahmuddin datang langsung dari Balikpapan setelah sebelumnya dikabari oleh pihak kepolisian.

"Kami dari keluarganya rela dilakukan autopsi untuk memastikan sebab kematian korban, karena katanya juga diracun. Namun yang pasti kami mau pelakunya dihukum seberat-beratnya meskipun pelaku pernah menjadi keluarga kami." Ujarnya. Namun tidak satupun anak korban yang datang ke pemakaman.

Sementara itu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Polaewali, Hafiz S.H mengatakan, dirinya ditugaskan untuk menghadiri proses penggalian korban dan menyaksikan secara langsung apa yang dilakukan oleh pihak Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan Sulbar.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLISI POLMAN GALI KUBURAN KORBAN PEMBUNUHAN UGI BARU POLMAN!

Trending Now

Iklan

iklan