Sosialisasi Layanan Aspirasi Berbasis Online |
Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin S.H Hadiri Sosialisasi Layanan Aspirasi Online |
Kepala Sub Bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Polman, Imran mengatakan sebelumnya ada 2 cara menyampaikan pengaduan, yakni datang langsung dan menyurat namun kini masyarakat dipermudah dengan cara masuk ke konten layanan aspirasi dengan sistim 24 jam nonstop.
"Bisa mengadukan aspirasi via website atau email, selanjutnya aspirasi yang masuk akan diverifikasi, apakah itu ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah atau fungsi pengawasan DPRD." Kata Kepala Sub Bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Polman, Imran.
Setelah aspirasi diverifikasi lanjut dia, kemudian bagian sekretariat menyampaikan kepada pimpinan dewan mengenai aspirasi online yang masuk, selanjutnya pimpinan dewan melakukan disposisi ke leading sektor masing masing komisi.
"Siapa yang menyampaikan aspirasi tersebut akan kita panggil, misal aspirasinya terkait pemerintahan maka pimpinan mendisposisi ke komisi I, dan diteruskan ke dinas terkait." Ungkap Imran.
Selain itu, kata dia, tujuan dari aspirasi online ini adalah meningkatkan koordinasi antara DPRD dan pemerintah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Artinya disini ada peran aktif masyarakat menjadi bagian dari kebijakan yang akan dihasilkan." Ucap Imran.
Semenjak aspirasi online dirilis awal tahun 2017, bagian sekretariat DPRD Polman sudah menerima 10 pengaduan masyarakat.
"Aspirasi yang masuk itu ada 10 baik via e-mail maupun website." Ucapnya.
Untuk alamat layanan aspirasi online melalui website : http://dprdpolman.net dan melalui e-mail dprd.polewalimandar@gmail.com.
"Masyarakat yang menyampaikan aspirasinya harus menyertakan identitas lengkapnya, biar gampang kalau diminta kehadirannya." Ungkapnya.
Sosialisasi layanan aspirasi
berbasis Online pada sekertariat DPRD Polewali Mandar, teknisnya buka layanan
aspirasi atau pengaduan berbasis website dengan cara masuk di web
Dprdpolman.net, disitu ada konten sub menu tentang layanan aspirasi.
Laporan : Z Ramadhana.