Kapolsek Persilahkan Masyarakat Mengambil SIM di Polres Polman |
SIM Sementara Minta Dikembalikan Ke Polres Polman |
Semua SIM Pemohon Sudah Dicetak |
Lebih lanjut dia mengatakan, sekira 3 bulan blangko SIM kosong dan ini berlaku di seluruh Indonesia, bagi masyarakat yang sudah melakukan pengurusan bisa membawa SIM sementara ke pihak Satuan Lalulintas dan menukarnya dengan SIM asli.
“Sudah 3 bulan blangko SIM kosong dan dialami semua wilayah di Indonesia. Sekarang blangko sudah datang dan sudah cetak semua, jadi masyarakat yang sudah melakukan pemotretan SIM bisa datang ke Sat Lantas mengambil SIMnya setiap hari kerja.” Kata Kasat Lantas, AKP Paulus Pathibang, S.Sos.
Kedatangan blangko sudah sepekan dan sekira 3000 lembar SIM seluruhnya sudah dicetak dan sisa diserahkan kepada masyarakat yang sudah melakukan pemotretan. Syaratnya mereka harus membawa SIM sementara dan bagi yang hilang membawa dokumen lain seperti KTP dan KK.
“Untuk pengambilan SIM diminta warga membawa SIM sementara, dan apabila SIM sementara hilang, maka masyarakat diharapkan ke Kantor untuk mencocokkan data di Komputer dengan membawa KTP atau KK, jika cocok maka akan tandatangi Berita Acara dan SIM bisa diambil.” Kata Paulus Pathibang, S.Sos.
Laporan : Sukriwandi