Iklan


 

Dinas PU Polman Mangkir...! Ombudsman Nilai Cerminan Buruk Pelayanan Publik...

Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:01 WIB Last Updated 2017-10-03T11:08:29Z
Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir
POLEWALITERKINI.NET - Terkait tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang diduga melakukan tindakan Maladministrasi.

Dugaan itu berupa tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait itu Jajaran Ombudsman RI Sulbar pun telah melayangkan sebanyak 2 (Dua) kali surat pemanggilan, namun tidak dihadiri tanpa penjelasan dari pihak Dinas PU Polewali Mandar. 

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sulbar berkewenangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat.

Kaitan itu dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. Dengan demikian,  tindakan mangkir oleh Dinas PU Polman merupakan cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir, mengatakan selain mengirimkan surat panggilan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis, namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.

“Sebelum melayangkan panggilan ke tiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindaklanjut layanan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang melapor ke kantor kami, tidak ada maksud lain kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya diamana itu saja.” Jelas Nirwana. Selasa (03/10/17).

Lanjut Nirwana, Kami juga memahami tidak semua informasi bisa terekspos ke publik, nah keterangan semacam itu yang kami butuhkan, apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana, dan sejauh ini masih belum jelas sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan. Tutup Nirwana Natsir.

Laporan : Humas Ombudsman Sulbar/Polewaliterkini.net

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas PU Polman Mangkir...! Ombudsman Nilai Cerminan Buruk Pelayanan Publik...

Trending Now

Iklan

iklan