Iklan


 

DITUKAR CINCIN EMAS...! POLISI POS LANTAS SILOPO AMANKAN 2 ORANG PENJUAL OBAT HERBAL...

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 15:51 WIB Last Updated 2017-10-21T07:52:48Z
Obat Herbal Ditukar Dengan Cincin Emas
Dua Orang Dimankan Polisi
Botol Obat Herbal dan Cincin Emas Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Kembali Personil Polisi Pos Lalu Lintas Satuan Lantas Polres Polman di Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil mengamankan 2 orang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan menawarkan obat Herbal.

Peristiwa ini terjadi berawal adanya partisipasi warga Dusun Bajoe, Desa Rea Timur, melaporkan kejadian yang dialami kepada Kepala Desa, sehingga laporan itu diteruskan kepada petugas Kepolisian Polsek Binuang dan petugas polisi  Pos Lalu Lintas di Silopo.

Menerima informasi itu pihak Kepolisian Lalu Lintas di Pos Silopo melakukan penjagaan ketat dan berhasil mengamankan mobil bersama 2 orang dan sejumlah barang yang diduga obat herbal, kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Binuang.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Paulus Pathibang, S.Sos membenarkan jika anggotanya mengamankan 2 orang penjual obat Herbal atas Laporan warga Dusun Bajoe kepada petugas Pos Lalu Lintas Dusun Silopo, Binuang.

“Benar anggota di Pos Polisi Lalu Lintas Silopo, Mirring, Binuang, mengamankan Nr (38), IRT, alamat Tarusang, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan bersama putra dan putrinya, yakni MHR (7) dan BIN (4). Selain itu juga mengamankan ISS (25) Swasta, alamat Jalan Syech Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.” Kata Kasat Lantas Polres Polman, AKP Paulus Pathibang, S.Sos.

Dari keterangan warga berawal ketika 2 orang ini menjual produk Obat Herbal kepada warga di Dusun Bajoe, Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, yakni SAPINA sebanyak 10 butir Prima Temu Putih dan 10 biji Prima Tiroid dengan harga Rp. 1.375.000.

Namun karen tak memiliki uang maka obat tersebut dibayar dengan menggunakan 2 buah cincin emas berat 2,2 Gram. Belakangan suami korban keberatan dan menganggap transaksi itu ada unsur penipuannya, obat yang dijual tak bereaksi sedikitpun dan harga mahal.

Warga juga menduga obat itu hanya jenis herbal/pil jamu biasa, karena tak terima selanjut melaporkan hal tersebut ke Polsek Binuang dan Pos Lantas Silopo untuk mencegat pelaku yang berencana menuju Kodya Makassar dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam.

“Jadi Jumat kemarin, 20 Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 wita warga bersama Kepala Dusun Bajoe, Desa Rea, Kecamatan Binuang, SUNUSI didampingi anggota intel Kodim 1402/Polmas SERTU RAHMAT membawa 2 orang Penjual obat herbal Prima yang diduga telah melakukan penipuan.” Kata AKP Paulus Pathibang, S.Sos.

Selain 2 orang polisi juga amankan obat produk Prima herbal yang dibawa oleh pelaku sebanyak 39 botol (Herbal bentuk Kapsul) dan 8 botol minyak gosok dalam bentuk Spray (Semprot) yang sebagian kosong dan.

Jenis obat yang berisi diamankan, Prima Tensi 1 botol, Prima Brotowali 1 botol, Prima Temu Putih 1 botol, Prima Batu Ginjal 1 botol, Spray Celebes/minyak gosok 8 botol. Sementara yang kosong, yakni Prima Mengkudu 1 botol, Prima Temu Putih 6 botol, Prima Brotowali 2 botol, Prima Daun Bidara 2 botol.

Kemudian Prima Kolestrol 2 botol, Prima Gurah 1 botol, Prima Vera 2 botol, Prima Pegagan 1 botol, Prima Liverchan 1 botol, Prima Lhivemine 1 botol, Prima Lhiver Vit 1 botol, Prima Kenas 1 botol, Prima Lhituber 1 botol, Prima Kista 1 botol, Prima Prostat 1 botol.

Setelah melakukan pemeruiksaan di Polsek Binuang, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi toko emas "SIPURENNU" di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, H. NURDIN alias Bapak AYU dan menyita 2 cincin emas yang telah dijual oleh terlapor.

kemudian pelaku beserta Barang bukti berupa obat herbal dan Spray beserta 1 unit mobil Avanza Nopol DD 1003 QV saat ini diamankan di Polsek Binuang untuk proses lebih lanjut atas dugaan penipuan dan melanggar UU Kesehatan dan Perlindugan Konsumen.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DITUKAR CINCIN EMAS...! POLISI POS LANTAS SILOPO AMANKAN 2 ORANG PENJUAL OBAT HERBAL...

Trending Now

Iklan

iklan