Kiri, Sekcam dan Kapolsek Wonomulyo |
Menyikapi hal itu Kapolsek
Wonomulyo, Kompol H Jufri Hamid bersama anggota dan dibantu Satpol PP Kecamatan
Wonomulyo dibawah kendali Sekcam, Sulaeman Mekka melakukan penggerebekan dan
mengamankan 5 PSK. Jumat sore (06/10/2017).
Dalam penggerebekan itu 5 PSK,
yakni inisial DW (40) warga polewali,
IR (27) asal Kalimantan, Ik (27) asal Bantaeng, Tr (35), An (27)
keduanya asal Jeneponto dan 3 Germo pemilik rumah bordir diamankan dan
digelandang Ke Mapolsek Wonomulyo di Kuningan Desa Sumberjo.
Dari 3 Germo 2 diantaranya tersebut
sebagai penyedia Lama PSK, yakni Hj S (60) dan Ar (51), ke 2 nya masih
bertetangga. Sementara 1 Germo lagi adalah pendatang baru yang menyewa rumah
Bordir, yakni Nr (41) asal ujung Baru, Kelurahan Sidodadi.
Kapolsek Wonomulyo, Kompol H
Jufri Hamid saat ditemui di kantornya mengatakan, sebagai Kapolsek baru tentu
tak ingin melihat ada rumah bordir beroperasi di wilayah hukum sektor
wonomulyo.
“Saya Kapolsek Baru disini, saya tidak mau lihat komplex rumah bordir
Gubuk Derita beroperasi lagi, Polsek lama pernah bersama warga menyegel lokasi
tempat para hidung belang mangkal namun menurut informasi masih tetap main
kucing kucingan.” Kata Kapolsek Wonomulyo, Kompol H. Jufri Hamid.
Modus operandi mereka rapi, antara
penyedia jasa dan pencari perempuan penghibur terkadang melakukan transaksi melalui
HP. Praktek ini pun tercium warga sehingga pihak Kepolisian Sektor Wonomulyo
bersama Satpol-pp mengobok obok lokasi yang tak jauh dari terminal Wonomulyo.
Ditempat sama Anggota Satpol PP
Wonomulyo, Wahyudi Towe mengatakan, petugas kesulitan mengatasi PSK, alasannya
pemerintah Kabupaten belum memiliki tempat pembinaan apabila tertangkap aparat.
“Penyakit masyarakat ini susah kita atasi, karena tidak ada tempat
pembinaan, kita tangkap lepas lagi eeh berbuat lagi karena yang begini hampir
100 persen karena ekonomi, jadi kami mohon kepada pemerintah khususnya dinas
Sosial bisa ada tempat pembinaan Buat PSK agar bisa bertobat.” Kata Yudi yang akrab disapa lelaki dari Ambon ini.
Laporan :
Burhanuddin Haruna