Kiri Kades, Ruslan S.IP, M.Si dan Warga Desa Bunga bunga Melaksanakan Kerja Bakti |
Kades Bersama Penyuluh KB, Ust H. Ridwan Hilal Usai Kerja Bakti di Area Kampung KB |
Alasan penolakan pertama terkait penyelamatan lingkungan karena pendudduk padat di sekitar lokasi tambang, kedua karena saat ini terjadi pembangunan desa khususnya rapat beton di jalan desa setempat.
“Kalau mobil proyek keluar masuk maka tidak lama jalan yang dibiayai dana desa akan hancur, sementara PAD tambang hanya Rp. 5000 rupiah, paling menghasilkan Rp. 5 juta rupiah per tahun.” Kata Muh. Ruslan SIP.
Sementara dana yang masuk lanjut dia, ratusan juta rupiah untuk bangun Jalan, Dekker dan draenase, maka beberapa orang yang masuk ingin kembali menjadikan desa saya sebagai tambang golongan C ditolak.
ASN yang pernah bertugas di Dinas Perhubungan ini menambahkan, berbagai dinamika yang berkembang di desa kami termasuk pembinaan generasi muda terkait narkoba sudah kami lakukan penyuluhan dan waktu singkat ini akan kerjasama dengan babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Meski kebijakan Bupati sudah menjadi prioritas untuk terselenggaranya pembangunan yang merata, namun pihak Kades akan tetap melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang tentunya tak merugikan semua pihak.
“Maka kita sebagai kepala desa selalu mendukung kebijakan bupati termasuk Tambang C mesti dipikirkan baru kita masukan pengusaha, karena usaha tambang selalu meninggalkan bekas galian serta sekat sekat tanah dan batu yang sudah tidak beraturan.” Ungkap Muh Ruslan.
Laporan : Burhanuddin Haruna.