Kasat bersama KBO Reskrim Pimpin Razia Penggerebekan Miras di Polewali, Matakai dan Binuang |
Polisi Amankan Puluhan Botol Didalam Kardus |
Toko Pemilik Digeledah Polisi |
Rilis Humas Kepolisian Resort Polewali Mandar, menyebut razia minuman keras digelar. Minggu malam, 01 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 wita di wilayah Kecamatan Polewali, Mataki dan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Niki Ramdany, S.I.K, S.E didampingi KBO Satuan Reskrim IPTU Mustakim S.H. beserta anggotanya.
Tak hanya itu pihak Kepolisian berhasil menyita 10 botol Bir anker, 9 botol Topi Roja, milik Hj. Kamaria (56) di Rea Barat, Kecamatan Matakali, Kabupaten
Kemudian petugas menyita 3 botol Bir Anker, 4 Botol Topi Roja, 11 botol Dayak, milik Wahab (33) di Jalan Mr Muh. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Setelah itu kembali menyita 17 botol Bir Stouth, 24 botol Bir Anker, 16 botol Dayak, 11 botol Whisky Drum, 16 botol Gilbeys, 6 botol Anggur Kolesom, 35 botol Topi Roja, milik Firdaus (47), di Pasar Baru, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Terakhir tim reskrim menyita 29 botol Bir Anker, 17 botol Dayak, 19 botol Anggur Kolesom kecil, 9 botol Anggur Kolesom Besar milik Sumanti (46) di Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya Miras yang diamankan polisi dibawa ke ruang satuan reskrim polres polman untuk proses lebih lanjut.(*)