Kapolres Polman Gelar Sosialisasi |
POLEWALITERKINI.NET – Menindaklanjuti MOU dilakukan POLRI dan KEMNDESA PDTT, Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar sosialisasi pencegahan dan pengawasan Dana Desa di Polsek Wonomulyo. Sabtu (27/10/2017)
Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai Syarifuddin, S.I.K mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang penggunaan dana desa sehingga nantinya tidak ada yang terlibat kasus hukum dalam penyalahgunaan dana desa.
"Saya juga berharap masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi secara secara proporsional dan profesional penggunaan dana desa." Ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyinggung terkait tingkat kejahatan berupa pencurian dan lakalantas yang cukup tinggi di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Mapilli dan Bulo. Ini lantaran kawasan trans Sulawesi dan banyak kegiatan masyarakat.
Kedepan Kapolres Polman tegaskan akan mengadakan sosialisasi ke masyarakat tentang pencegahan kejahatan.
Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai Syarifuddin, S.I.K mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang penggunaan dana desa sehingga nantinya tidak ada yang terlibat kasus hukum dalam penyalahgunaan dana desa.
"Saya juga berharap masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi secara secara proporsional dan profesional penggunaan dana desa." Ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyinggung terkait tingkat kejahatan berupa pencurian dan lakalantas yang cukup tinggi di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Mapilli dan Bulo. Ini lantaran kawasan trans Sulawesi dan banyak kegiatan masyarakat.
Kedepan Kapolres Polman tegaskan akan mengadakan sosialisasi ke masyarakat tentang pencegahan kejahatan.
Sementara itu Kades Kurma, Jaiz merasa bersyukur dengan adanya kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa ini dan berharap kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan.
"Kegiatan ini sangat baik dan banyak manfaatnya kalau bisa kegiatan seperti ini sering dilakukan sehingga penggunaan dana desa bisa efektif dan tidak ada penyelewengan." Ungkapnya.
Laporan : Rahma