Kiri, Ibnu Munzir, Hamzah Hapati Hasan.*Foto Katinting.com |
POLEWALITERKINI.NET – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Barat (Sulbar) siapkan pembelaan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang juga Pelaksana Tugas atau PLT Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar, Hamzah Hapati Hasan yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar Tahun Anggaran 2016.
BERITA TERKAIT : PASCA PENOLAKAN PRAPERADILAN...! UNRAS DEPAN KEJATI SULSELBAR MINTA TERSANGKA DITAHAN...
Demikian disampaikan PLT Ketua DPD Partai Golkar Sulbar, Ibnu Munzir, usai acara kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polman. Rabu (25/10/2017) siang.
"Semua kader Partai Golkar taat hukum, namun Partai Golkar baik Pusat dan DPD Partai Golkar Sulbar, masih melakukan analis medalam terkait kasus hukum Hamzah Hapati Hasan, untuk segera persiapan pembelaan hukum, terhadap sangkaan disandungnya." Jelas Ibnu Munzir.
BERITA TERKAIT : AAS DI PERIKSA 4 JAM...! PN TOLAK PRAPERADILAN 3 TERSANGKA KASUS KORUPSI DPRD SULBAR...
Ibnu menyebutkan berdasarkan hasil pengajian hukum DPD Partai Golkar Sulbar, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). APBD 2016 Sulbar mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berarti tidak bermasalah dalam anggaran.
Sehingga lanjutnya, Hamzah Hapati Hasan, terus koperatif mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
"Hamzah Hapati Hasan tidak mengajukan praperadilan karena, ditahu kemungkinan ditolak hakim. Tetapi jalur pembelaan dilakukan dipersidangan nanti." Tandasnya.
Anggota DPR RI ini juga mengungkapkan DPD Partai Golkar Sulbar, belum mengambil keputusan tentang pemberentian Hamzah Hapati Hasan, sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar, karena belum ada rapat pleno DPD Partai Golkar Sulbar, mengenai kursi Wakil Bupati DPRD Sulbar, pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Partai Golkar Sulbar pantau perkembangan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar yang ditangani Kejati Sulselbar. Makanya soal penganti sementara unsur pimpinan DPRD Sulbar belum dibahas." Sebutnya.
Ditambahkan, kader Partai Golkar di DPRD Sulbar yang terlibat menerima dana aspirasi segera melakukan klarifikasi secepatnya ke bidang hukum DPD Partai Golkar Sulbar, untuk menentukan langkah hukum menghadapi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar.
"9 anggotan DPRD Sulbar dari Partai Golkar, sudah disampaikan untuk menjelaskan sebenarnya dana aspirasi DPRD Sulbar 2016. Termasuk peranannya dalam dana aspirasi itu." Teternya.
BERITA TERKAIT : PASCA PENOLAKAN PRAPERADILAN...! UNRAS DEPAN KEJATI SULSELBAR MINTA TERSANGKA DITAHAN...
Demikian disampaikan PLT Ketua DPD Partai Golkar Sulbar, Ibnu Munzir, usai acara kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polman. Rabu (25/10/2017) siang.
"Semua kader Partai Golkar taat hukum, namun Partai Golkar baik Pusat dan DPD Partai Golkar Sulbar, masih melakukan analis medalam terkait kasus hukum Hamzah Hapati Hasan, untuk segera persiapan pembelaan hukum, terhadap sangkaan disandungnya." Jelas Ibnu Munzir.
BERITA TERKAIT : AAS DI PERIKSA 4 JAM...! PN TOLAK PRAPERADILAN 3 TERSANGKA KASUS KORUPSI DPRD SULBAR...
Ibnu menyebutkan berdasarkan hasil pengajian hukum DPD Partai Golkar Sulbar, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). APBD 2016 Sulbar mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berarti tidak bermasalah dalam anggaran.
Sehingga lanjutnya, Hamzah Hapati Hasan, terus koperatif mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
"Hamzah Hapati Hasan tidak mengajukan praperadilan karena, ditahu kemungkinan ditolak hakim. Tetapi jalur pembelaan dilakukan dipersidangan nanti." Tandasnya.
Anggota DPR RI ini juga mengungkapkan DPD Partai Golkar Sulbar, belum mengambil keputusan tentang pemberentian Hamzah Hapati Hasan, sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar, karena belum ada rapat pleno DPD Partai Golkar Sulbar, mengenai kursi Wakil Bupati DPRD Sulbar, pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Partai Golkar Sulbar pantau perkembangan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar yang ditangani Kejati Sulselbar. Makanya soal penganti sementara unsur pimpinan DPRD Sulbar belum dibahas." Sebutnya.
Ditambahkan, kader Partai Golkar di DPRD Sulbar yang terlibat menerima dana aspirasi segera melakukan klarifikasi secepatnya ke bidang hukum DPD Partai Golkar Sulbar, untuk menentukan langkah hukum menghadapi kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar.
"9 anggotan DPRD Sulbar dari Partai Golkar, sudah disampaikan untuk menjelaskan sebenarnya dana aspirasi DPRD Sulbar 2016. Termasuk peranannya dalam dana aspirasi itu." Teternya.
Laporan : Nadi