Naskah M Nabhan Terima Pataka PWI Dari Pengurus Pusat Bersama Sarman Saguddin dan Pengurus Lainnya |
POLEWALITERKINI.NET - Pimred Radar Sulbar, H. Mustafa Kumpung gugur berkas saat verifikasi di hadapan pengurus pusat. Selasa sore, 24 Oktober 2017 di Hotel Pantai Indah (PI) Mamuju.
Gugurnya calon kuat Ketua PWI Sulbar ini memuluskan Naskah M Nabhan, Dirut Utama Media Sulbar Ekspres (Grup Fajar) menjadi ketua PWI Sulawesi Barat (Sulbar) Periode 2016-2021. Penetapan ini berdasarkan kesepakatan sejumlah peserta bersama Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Susongko Tedjo.
Meski demikian awal proses konferensi sejumlah pendukung kandidat lain protes agar tak mengajukan calon tunggal. Berharap kedua tokoh Pers Mustafa dan Naskah dicalonkan bersama. Menyikapi hal ini, jurnalis asal kota Mamuju, Irham mengatakan, tak bisa mengakomodir karena persoalan Administrasi yang mengganjal Mantan Wartawan Fajar perwakilan Jakarta tersebut.
Ketua PWI Demisioner, H Andi Sanif Aco berharap kepada semua jurnalistik di Sulbar bisa menerima putusan dan kita perlihatkan sikap malabiq agar PWI ini tetap ada di Sulbar sebagai lembaga profesi wartawan yang diakui Negara dan UU.
Gugurnya calon kuat Ketua PWI Sulbar ini memuluskan Naskah M Nabhan, Dirut Utama Media Sulbar Ekspres (Grup Fajar) menjadi ketua PWI Sulawesi Barat (Sulbar) Periode 2016-2021. Penetapan ini berdasarkan kesepakatan sejumlah peserta bersama Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Susongko Tedjo.
Meski demikian awal proses konferensi sejumlah pendukung kandidat lain protes agar tak mengajukan calon tunggal. Berharap kedua tokoh Pers Mustafa dan Naskah dicalonkan bersama. Menyikapi hal ini, jurnalis asal kota Mamuju, Irham mengatakan, tak bisa mengakomodir karena persoalan Administrasi yang mengganjal Mantan Wartawan Fajar perwakilan Jakarta tersebut.
Ketua PWI Demisioner, H Andi Sanif Aco berharap kepada semua jurnalistik di Sulbar bisa menerima putusan dan kita perlihatkan sikap malabiq agar PWI ini tetap ada di Sulbar sebagai lembaga profesi wartawan yang diakui Negara dan UU.
Laporan : Burhanuddin Haruna