Terkait Miras dan THM, Bupati, Kasat Reskrim dan LBH Angkat Bicara |
POLEWALITERKINI.NET - Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Andi Ibrahim Masdar (AIM) mengimbau penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras (Miras) harus terus digalakkan.
Menurutnya miras merupakan pemicu tindak kriminal apalagi jika di konsumsi oleh kalangan pelajar.
BERITA TERKAIT : Wakapolri ; Copot Kapolres & Kapolda Jika Tak Serius Tangani Miras Oplosan!
Saat ditemui Bupati yang juga saudara kandung Ali Baal Masdar (ABM) Gubernur Sulbar ini mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya miras, ia telah memerintahkan Satpol-PP untuk menggelar operasi rutin ke sejumlah toko toko, menyita dan mencegah peredaran miras.
"Kalau Satpol sudah mengamankan mirasnya, kelanjutan proses hukumnya kita serahkan ke pihak yang berwajib." Jelas Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Dirinya sudah berkali kali mengingatkan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) supaya tidak menyiapkan dan memperjualbelikan miras, olehnya apabila masih ada THM yang kedapatan menyiapkan miras bagi para pengunjungnya maka harus menerima resiko THM nya ditutup.
"Kalau sudah ditegur, masih bandel, iya tutup saja." Ungkap Bupati yang akrab disapa AIM ini.
Selain itu, kata dia, seluruh THM yang disinyalir memfasilitasi pengunjungnya membawa masuk miras ke dalam sarana hiburannya sudah dalam pengawasan pihaknya, apabila aktivitas itu terus berlangsung maka dirinya yang akan turun menutup usahanya.
"Toleransi ada batasnya, jika masih ada THM terbukti masih terus menjadi ajang pesta miras, saya sendiri yang akan turun pimpin operasinya." Tegas Bupati Polman.
Sementara itu, Ketua LBH Sulbar, Abdul Kadir S.H mengungkapkan harus dikembalikan kepada regulasi yang ada baik secara undang undang nasional maupun perda apalagi kalau berbicara pada aspek hukumnya dan jika dinilai dari aspek hukum agama juga harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
"Artinya kalau melihat efek miras sangat luar biasa kemampuan dalam mengendalikan diri tidak terkontrol sehingga memicu tindak kriminal beberapa kasus yang ditangani LBH Sulbar itu salah satu pemicunya miras." Ungkap Ketua LBH Sulbar, Abdul Kadir, S.H.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I..K saat ditemui di ruangannya menjelaskan, pihak kepolisian sangat mendukung penegakan perda apalagi dari operasi cipta kondisi yang dilakukan 2 pekan lalu memang ditemukan ada miras di salah satu THM di kota Polewali.
Kata dia, selama ini namanya penyakit masyarakat khususnya miras memang sangat mempengaruhi secara psikis berbuat kriminal.
"Tidak ada ketegasan dari pihak THM ini memang mereka tidak menjual tapi tamunya sendiri yang membawa masuk, kalaupun memang ada agenda dari pak Bupati atau Satpol PP ingin turun langsung kami siap dampingi khususnya penegakan perda.” Tegas Kasat Reskrim Polres Polman Berpangkat Tiga Balok ini.
“Makanya nanti kedepan masalah cipta kondisi kami akan mobile kalaupun ada yang ngumpul lewat jam 12 malam itu bukan penikmat malam lagi kami akan bubarkan, beberapa kasus yang kami tangani itu pemicunya adalah miras,dan ada juga terjadi penganiayaan di THM yang melibatkan perempuan anak dibawah umur, makanya miras kami akan tindak tegas, tak terkecuali miras tradisional seperti Ballo." Tegas AKP AKP Niki Ramdany.(*)
Menurutnya miras merupakan pemicu tindak kriminal apalagi jika di konsumsi oleh kalangan pelajar.
BERITA TERKAIT : Wakapolri ; Copot Kapolres & Kapolda Jika Tak Serius Tangani Miras Oplosan!
Saat ditemui Bupati yang juga saudara kandung Ali Baal Masdar (ABM) Gubernur Sulbar ini mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya miras, ia telah memerintahkan Satpol-PP untuk menggelar operasi rutin ke sejumlah toko toko, menyita dan mencegah peredaran miras.
"Kalau Satpol sudah mengamankan mirasnya, kelanjutan proses hukumnya kita serahkan ke pihak yang berwajib." Jelas Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Dirinya sudah berkali kali mengingatkan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) supaya tidak menyiapkan dan memperjualbelikan miras, olehnya apabila masih ada THM yang kedapatan menyiapkan miras bagi para pengunjungnya maka harus menerima resiko THM nya ditutup.
"Kalau sudah ditegur, masih bandel, iya tutup saja." Ungkap Bupati yang akrab disapa AIM ini.
Selain itu, kata dia, seluruh THM yang disinyalir memfasilitasi pengunjungnya membawa masuk miras ke dalam sarana hiburannya sudah dalam pengawasan pihaknya, apabila aktivitas itu terus berlangsung maka dirinya yang akan turun menutup usahanya.
"Toleransi ada batasnya, jika masih ada THM terbukti masih terus menjadi ajang pesta miras, saya sendiri yang akan turun pimpin operasinya." Tegas Bupati Polman.
Sementara itu, Ketua LBH Sulbar, Abdul Kadir S.H mengungkapkan harus dikembalikan kepada regulasi yang ada baik secara undang undang nasional maupun perda apalagi kalau berbicara pada aspek hukumnya dan jika dinilai dari aspek hukum agama juga harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
"Artinya kalau melihat efek miras sangat luar biasa kemampuan dalam mengendalikan diri tidak terkontrol sehingga memicu tindak kriminal beberapa kasus yang ditangani LBH Sulbar itu salah satu pemicunya miras." Ungkap Ketua LBH Sulbar, Abdul Kadir, S.H.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE., S.I..K saat ditemui di ruangannya menjelaskan, pihak kepolisian sangat mendukung penegakan perda apalagi dari operasi cipta kondisi yang dilakukan 2 pekan lalu memang ditemukan ada miras di salah satu THM di kota Polewali.
Kata dia, selama ini namanya penyakit masyarakat khususnya miras memang sangat mempengaruhi secara psikis berbuat kriminal.
"Tidak ada ketegasan dari pihak THM ini memang mereka tidak menjual tapi tamunya sendiri yang membawa masuk, kalaupun memang ada agenda dari pak Bupati atau Satpol PP ingin turun langsung kami siap dampingi khususnya penegakan perda.” Tegas Kasat Reskrim Polres Polman Berpangkat Tiga Balok ini.
“Makanya nanti kedepan masalah cipta kondisi kami akan mobile kalaupun ada yang ngumpul lewat jam 12 malam itu bukan penikmat malam lagi kami akan bubarkan, beberapa kasus yang kami tangani itu pemicunya adalah miras,dan ada juga terjadi penganiayaan di THM yang melibatkan perempuan anak dibawah umur, makanya miras kami akan tindak tegas, tak terkecuali miras tradisional seperti Ballo." Tegas AKP AKP Niki Ramdany.(*)