Polres Polman Hadirkan Jajaran Dalam Pengawasan Dana Desa |
Kapolres Polman Menyampaikan Baket Kepada Personil Jajarannya |
Kasat Reskrim Paparkan Materi Peranan Polri Dalam Pengawasan Dana Desa |
Tampak Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata Bertanya Kepada Pemateri |
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany saat ditemui mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang BPKP untuk menggelar sosialisasi terkait mekanisme pengelolaan dana desa sesuai petunjuk teknis.
"Segera kami mengundang BPKP terkait sosialisasi apa sih itu dana desa dan bagaimana mekanisme penggunaannya." Kata AKP Niki Ramdhany. Rabu, 8 November 2017.
Saat ini lanjutnya, dana desa adalah salah satu porsi anggaran yang paling banyak menyerap APBN olehnya Presiden Jokowi menugaskan Kapolri mengawasi penggunaannya.
Kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan sudah banyak temuan pengadaan dan mark up dalam penggunaan dana desa, untuk itu pihaknya akan membuka layanan pengaduan dana desa melalui HOTLINE SERVICE.
"Maka kami siap menerima pengaduan baik dari SMS atau telepon, karena kami berharap masyarakat juga turut mengawasi mekanisme penggunaan dana desa." Jelas AKP Niki Ramdhany
Selain itu, kata dia, Kapolres Polman sudah memerintahkan bhabinkamtibmas dan para kanit reskrim di masing masing Polsek mensosialisasikan pengawasan dana desa. Polres Polman telah mengumpulkan keterangan mengenai indikasi penyalagunaan dana desa sudah.
"Kami masih Lidik mengumpulkan keterangan meski indikasi sudah ada tapi kami masih mendalami." Ungkap Niki.
Dia tambahkan, kedepan Kapolres Polman akan membuat nota kesepahaman dengan Bupati Polman sebagai kuasa penggunaan anggaran di desa, menurutnya pihak kepolisian sudah berkomitmen menindak penyelewengan dana desa.
"Sudah jelas kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, terkait info awal kami akan cek kebenarannya, kami akan undang inspektorat, para camat apa dasar tindakan kita mengenai dana desa yang digunakan diluar juknis baik Plt atau Kades tetap kami tindaki kalau melanggar." Tegas Niki.
Laporan : Z Ramadhana