Dalam Adengan Rekonstruksi Pelaku Mengambil Barang Korban Saat Tidur |
Pelaku Pencurian Mengendap Seperti Kucing Melihat Mangsa |
Tampak Suasana TKP Saat Rekonstruksi Digelar |
Tersangka pencurian tertangani oleh penyidik Reskrim Kepolisian Sektor Binuang, melakukan reka ulang di 3 TKP. Rabu 20 Desember 2017 sekitar Pukul 15.00 wita. Rekon ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan Laporan untuk pelimpahan tahap ke 2 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BADARUDDIN alias BADA (40) warga Kampung Baru, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, dalam rekon itu peragakan cara melakukan aksinya. Salah satu adengan terungkap korban tertidur saat barang miliknya dicuri.
Suasana reka ulang kasus ini ramai disaksikan warga sekitar, antisipasi pengamanan dari Polsek pun disiagakan untuk mengamankan Pelaku dari Massa yang ada di TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPTU BAFRUDDIN PAMBABU, SH diikuti oleh anggota Reskrim dan Sabhara Polsek Binuang.
Kapolsek Binuang IPTU RAMLI BANGGU mengatakan, dalam rekon tersebut diperagakan 18 adegan ketika tersangka melakukan aksi pencurian di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/59/IX/2017/ SEK.BNG dengan korban HASNA melakukan 6 adengan, sementara di TKP dengan LP/B/66/X/2017/ SEK.BNG korban HASNI peragakan 5 adengan dan 7 adengan dengan Nomor : LP/B/70/XI/2017/ SEK.BNG korban Dedy Mustari.
Dia tambahkan, bahwa untuk terhindar dari kejahatan pencurian kewaspadaan masyarakat tetap menjadi utama, menjadi polisi untuk diri sendiri terutama memastikan jendela dan pintu di seluruh rumah terkunci.
Laporan : Erwin Setiawan.