POLEWALITERKINI.NET – Terkait laporan warga yang ditindaklanjuti Ombudsman
RI Provinsi Sulawesi Barat, terhadap Pemerintah Desa Panyampa, Kecamatan
Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, atas dugaan pelayanan pemerintah desa
yang tak maksimal ditanggapi Kades. Selasa malam, (26/12/2017).
BERITA TERKAIT : Dilapor Kades Jarang Ditempat! Tim Investigasi Ombudsman Datangi Kantor Desa Panyampa...
BERITA TERKAIT : Dilapor Kades Jarang Ditempat! Tim Investigasi Ombudsman Datangi Kantor Desa Panyampa...
Kepala Desa Panyampa, Kecamatan
Campalagian, Polman, Syamsul Razak kepada polewaliterkini.net mengatakan,
terkait laporan itu sebenarnya sifatnya Rahasia, namun pihak Ombudsman
melayangkan surat ditujukan kepadanya tembusan ke pelapor, yakni Abdul Bahar
alamat depan kantor Desa.
“Sebenarnya ini kesalahan Ombudsman, ini sebenarnya sangat rahasia
sifatnya ia. Tapi oleh Ombudsman kemarin surat tersebut dilayangkan ke saya
tembusan ke pelapor, yakni Abdul Bahar rumahnya itu depan Kantor Desa.”
Kata Kades Panyampa, Syamsul Razak.
Dia membantah jika pelayanan
masyarakat di desa tidak maksimal, alasannya Kantor Desa selalu terbuka. Meski dia
mengakui jarang berada di Desanya karena tupoksi sebagai pejabat hanya 20% di
tempat, namun di Kantor ada perangkat, Kaur dan sekretaris Desa.
“Pelayanan kantor Desa selalu buka, saya memang jarang di Kantor Desa
karena memang tupoksi saya 20% saja berkantor, tapi kan ada sekdes, kaur di
sana, bahkan warga tak dipunguti biaya. Kemarin juga saya dilaporkan ada
pelayanan berbulan bulan, tapi saya persilahkan turun pertanyakan kepada warga
jika memang itu benar ada keluhan.” Tegas Kades Syamsul Razak.
Kades juga klaim keberhasilannya
selama menjabat sebagai Kepala Desa, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Polman
terbesar dari 144 Desa lainnya, baik anggaran dari Pusat, Provinsi dan Daerah.
Selain itu lanjutnya peningkatan
ekonomi masyarakat selama menjabat naik signifikan, indikatornya untuk
Kabupaten Polman, warga Desa Panyampa tertinggi inkam per kapitanya setelah
melakukan budidaya tambak udang Vaname.
“Selama saya jadi Kepala Desa Panyampa luar biasa kemajuannya, untuk
Polman tertinggi inkam per kapitanya dengan adanya Tambak Vaname. Makanya saya
cukup heran, saya dinyatakan tidak ada transparansi, padahal sebelum kita
merencanakan tentu dimulai dengan Musrembang Desa.” Katanya.
Pelaksanaan Musrembang tentu
mengikuti jadwal yang ada di Kecamatan, bahkan menghadirkan seluruh elemen
masyarakat. Terkait BPD yang tak dilibatkan itu keliru sebab dalam daftar hadir
sudah ada yang mewakili berdasarkan SK yang di keluarkan pihak Kecamatan.
“Kalau sudah selesai semua saya akan gugat balik, karena yang mengaku
BPD itu bukan lah BPD. Jadi kita pertanyakan di Kecamatan Campalagian, ada
warga yang mengaku kemarin BPD dan katanya tidak dilibatkan, itu bukan BPD
karena belum dilantik dan tidak memiliki SK.” Beber Kades Syamsul Razak.
Syamsul Razak tambahkan bahwa Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Panyampa sudah ada dan memiliki SK, BPD sebelumnya
sudah terganti karena tidak pernah aktif dalam kegiatan meski mereka sudah di
undang oleh pihak Pemerintah Desa.
“Kita pertanyakan di Kantor Kecamatan Campalagian, kemarin ada warga
itu yang mengatakan saya anggota BPD dan tidak pernah di gaji, itu bukanlah BPD
karena dia tidak pernah dilantik dan tidak memiliki SK, makanya sebelumnya saya
selalu mengembalikan dana gaji BPD dan disaksikan inspektorat.” Ungkap
Kades Panyampa.
Terkait pemanggilan Ombudsman dirinya subuh besok akan berangkat memenuhi panggilannya, jika nantinya ada temuan yang lain tentu akan meminta kepada pihak Ombudsman RI untuk segera merekomendasikan ke Inspektorat untuk di Proses.
"Ia besok subuh saya memenuhi panggilan Ombudsman, saya akan buka semua karena sudah tertuang, saya akan menyampaikan klarifikasi." Pungkasnya.
Terkait pemanggilan Ombudsman dirinya subuh besok akan berangkat memenuhi panggilannya, jika nantinya ada temuan yang lain tentu akan meminta kepada pihak Ombudsman RI untuk segera merekomendasikan ke Inspektorat untuk di Proses.
"Ia besok subuh saya memenuhi panggilan Ombudsman, saya akan buka semua karena sudah tertuang, saya akan menyampaikan klarifikasi." Pungkasnya.
Laporan :
Sukriwandi