Ketua KPU Polman, M Danial |
POLEWALITERKINI.NET – KPU Kabupaten menyampaikan setidaknya satu hari sebelum datang mendaftar tim Parpol pengusung kandidat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2018 melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara.
Ketua KPU Polman, M Danial, mengatakan pihaknya telah mengimbau pimpinan parpol supaya menyampaikan informasi lebih awal rencana waktu akan mendaftarkan kandidatnya ke KPU.
“Waktu mendaftarkan Parpol yang akan mengusung Paslon kandidatnya antara tanggal 8 sampai 10 Januari 2018.” Kata Ketua KPUD Kabupaten Polman, M Danial.
Selain itu mengimbau parpol supaya menunjuk petugas penghubung atau LO (liaison officer) dengan mandat resmi untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi sebelum dan selama masa pendaftaran Paslon.
Sekaitan dengan tahapan pendaftaran tersebut, KPU Polman telah melakukan koordinasi dengan Polres dan Panwas Kabupaten, serta melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholders untuk kelancaran pelaksanaan pendaftaran.
Dijelaskan, bahwa salah satu kegiatan penting dalam pelaksanaan pendaftaran calon peserta Pilbup, yaitu pemeriksaan kesehatan Paslon oleh tim khusus yang terdiri unsur IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sulselbar, BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Sulbar, dan HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia) Sulsel.
Untuk pemeriksaan kesehatan tersebut, KPU Polman hari ini akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) dengan ketiga lembaga tersebut, Sabtu 6 Januari di Makassar.
Penandatanganan MoU pemeriksaan kesehatan Paslon oleh KPU Polman dengan IDI, BNN dan HIMPSI akan dilakukan bersamaan dengan KPU Kabupaten Mamasa yang dikoordinasikan KPU Sulbar. Pemeriksaan kesehatan paslon, meliputi kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba.(*Istimewa)
Ketua KPU Polman, M Danial, mengatakan pihaknya telah mengimbau pimpinan parpol supaya menyampaikan informasi lebih awal rencana waktu akan mendaftarkan kandidatnya ke KPU.
“Waktu mendaftarkan Parpol yang akan mengusung Paslon kandidatnya antara tanggal 8 sampai 10 Januari 2018.” Kata Ketua KPUD Kabupaten Polman, M Danial.
Selain itu mengimbau parpol supaya menunjuk petugas penghubung atau LO (liaison officer) dengan mandat resmi untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi sebelum dan selama masa pendaftaran Paslon.
Sekaitan dengan tahapan pendaftaran tersebut, KPU Polman telah melakukan koordinasi dengan Polres dan Panwas Kabupaten, serta melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholders untuk kelancaran pelaksanaan pendaftaran.
Dijelaskan, bahwa salah satu kegiatan penting dalam pelaksanaan pendaftaran calon peserta Pilbup, yaitu pemeriksaan kesehatan Paslon oleh tim khusus yang terdiri unsur IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sulselbar, BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Sulbar, dan HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia) Sulsel.
Untuk pemeriksaan kesehatan tersebut, KPU Polman hari ini akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) dengan ketiga lembaga tersebut, Sabtu 6 Januari di Makassar.
Penandatanganan MoU pemeriksaan kesehatan Paslon oleh KPU Polman dengan IDI, BNN dan HIMPSI akan dilakukan bersamaan dengan KPU Kabupaten Mamasa yang dikoordinasikan KPU Sulbar. Pemeriksaan kesehatan paslon, meliputi kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba.(*Istimewa)