Diduga Tikam Herman, Usman Pun Diamankan Polisi |
Korban Mendapatkan Perawatan Medis |
Tim Resmob Polda Sulbar dan Resmob Polres Majene Temukan Usman di Karama |
Kepala Divisi Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura, tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulbar AKP M NUR MAKMUR, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Majene AKP SAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K. Selasa, 9 Januari 2018 sekitar jam 03.00 wita berhasil amankan seseorang.
USMAN alia ACO (28), tukang kayu, alamat Lingkungan Biring Lembang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, diduga keras terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan menikam HERMAN sesuai dengan LP/ B / 06 / I / 2018 /MAJENE, Tgl 08 Januari 2018.
Hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Resmob mengindentifikasi pelaku penikaman diduga keras adalah USMAN alias ACO, yang kemudian diketahui tak berada di Majene sehingga polisi melakukan pengejaran ke Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.
Setiba di wilayah Hukum Polres Polman, tim resmob gabungan berkoordinasi dengan Polsek Tinambung dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan di rumah keluarganya bersama Sebilah badik yang diduga kuat digunakan untuk menikam korban.
Terungkap dari hasil interogasi polisi, USMAN alias ACO melakukan penikaman terhadap HERMAN dengan menggunakan sebilah badik miliknya, disebabkan marah karena korban diam diam masuk ke dalam rumah dan mencium kakak kandung pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan USMAN kemudian di amankan di Markas Kepolisian Polres Majene, Sulawesi Barat, untuk kemudian dilakukan pendalaman.(*Istimewa)