Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Terkait Pencurian |
POLEWALITERKINI.NET – Tim Kepolisian Resort Polewali Mandar Sektor Wonomulyo, berhasil bekuk 2 orang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian, selain itu polisi juga amankan 1 orang diduga menadah barang hasil kejahatan. Jumat (12/1/2018).
Dipimpin Panit I Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA KIKI TANLIM S.Tr.K bersama Ps. Panit I Intelkam Polsek Wonomulyo AIPDA IRHAN menindak lanjuti Laporan Polisi LP : 170/ XIl /2017/Sulbar/ Res Polman/ Sek-Won 2017 / tanggal 20 Desember 2017 melakukan penyergapan.
Pelaku yang diamankan polisi, yakni inisial RS (20), pekerjaan pelajar, beralamat di Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan inisial AD (20), pelajar, beralamat di Dusun Talolo, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
Dipimpin Panit I Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA KIKI TANLIM S.Tr.K bersama Ps. Panit I Intelkam Polsek Wonomulyo AIPDA IRHAN menindak lanjuti Laporan Polisi LP : 170/ XIl /2017/Sulbar/ Res Polman/ Sek-Won 2017 / tanggal 20 Desember 2017 melakukan penyergapan.
Pelaku yang diamankan polisi, yakni inisial RS (20), pekerjaan pelajar, beralamat di Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan inisial AD (20), pelajar, beralamat di Dusun Talolo, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
Ke 2 nya diamankan sekitar Jam 02 30 wita di Di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan di Dusun Massandra Desa Bonne bonne, Kecamatan Mapillli Kabupaten Polman, karena diduga terkait dengan tindak pidana pencurian dengan TKP SMA YPPP Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Selain itu turut pula diamankan pelaku lainnya yang diduga terkait penadahan, yakni inisial AR (18), alamat Dusun Bluro, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Hingga berita ini diterbitkan ke 3 orang bersama Barang Bukti (BB) berupa Handphone Merk OPPO warna Putih Type F3 diamankan di Polsek Wonomulyo untuk dilakukan Proses selanjutnya.(*Istimewa).
Selain itu turut pula diamankan pelaku lainnya yang diduga terkait penadahan, yakni inisial AR (18), alamat Dusun Bluro, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Hingga berita ini diterbitkan ke 3 orang bersama Barang Bukti (BB) berupa Handphone Merk OPPO warna Putih Type F3 diamankan di Polsek Wonomulyo untuk dilakukan Proses selanjutnya.(*Istimewa).