Tukang Becak Saksikan Tukang Bentor Menawarkan Jasa Angkutan |
Kini kondisinya berbeda 180
derajat. Tukang becak kian terpinggirkan dan nyaris tak mampu bersaing dengan
kehadiran Bentor (Becak Motor). Mereka tergerus peradaban meski bentor diketahui
hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaannya.
Nasib kendaraan dengan tenaga
manusia ini sudah menjadi "Barang Langka" di jalan jalan kota
Polewali, bahkan gerombolan tukang becak yang sering berseliweran mangkal di
sejumlah sudut pasar menunggu dan mencari penumpang kini sudah tak terlihat
lagi.
Hmmm mungkin masih ada 1 atau 2
orang yang masih mengayuh becak, tapi itupun tak jelas mangkal dimana, jika jelas
mereka adalah sekelompok masyarakat tergolong miskin dan tak mampu membeli
bentor.
Naharuddin (55) salah satu mantan
tukang becak di Polman mengaku sudah beralih mengemudikan alat transportasi
dari becak menjadi bentor, meski demikian, becaknya tetap digunakan mengangkut
sayur mayur dan rempah rempah dagangan istrinya ke pasar setiap pagi hari.
"Becak sudah lama saya parkir, nanti saya pakai kalau mau ke pasar
bawa jualan mamanya anak anak." Katanya. Kamis 4 Januari 2018.
Terkait keberadaan bentor yang
tak beregulasi, Kasatlantas Polres Polman AKP Paulus Patibang saat dikonfirmasi
mengatakan becak mulai tergusur ketika bentor bertahap masuk dan menjadi alat
transportasi favorit sehingga jumlahnya membludak.
Kata dia, untuk meminimalisir
perkembangan bentor, Satlantas kerap kali melakukan operasi terhadap bentor yang
melanggar aturan lalu lintas.
"Kemarin saya sudah mulai tindaki bentor apalagi yang lewat jalan
poros karena sesuai kesepakatan di DPRD Polman, tidak boleh lewat di jalan
poros kecuali pada pagi hari saat membawa anak sekolah." Jelasnya.
Selain itu, kata Paulus, sesuai
regulasi lalu lintas bentor dilarang mengambil muatan, kedepan pihaknya segera
berkoordinasi dengan pengurus bentor serta Dishub untuk mencari solusi agar tak
ada yang dirugikan.
"Saya juga prihatin dengan tukang becak karena boleh dikata mata
pencahariannya diambil sama bentor." Kata Mantan Kapolsek Polewali ini.
Sementara itu Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Polman, Yusuf Djalaludin membenarkan jumlah bentor sudah
melebihi ambang batas, bahkan sudah 2 kali lipat dari batas yang ditetapkan
Dishub.
"RDP kemarin di DPRD disepakati jumlah bentor cuma bisa 200 tapi
sekarang ini sudah mencapai 500 bentor." Ungkap Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Polman, Yusuf Djalaludin.
Dia menambahkan bentor sudah jelas
menyalahi aturan dan sangat melanggar karena muatannya berada di depan dengan
kecepatan rata rata 50 kilometer per jam, menurutnya bentor hanya bisa
mengambil muatan jika ditaruh disamping sama seperti di Provinsi Aceh.
"Bayangkan kalau dia terbalik makanya dalam Undang undang Nomor 22
Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas mengenai pelarangan bentor seperti itu
kendalanya." Kata Yusuf.
Lanjutnya, tahun lalu dirinya
telah menerima aspirasi para tukang becak lalu diteruskan ke DPRD Polman, namun
hingga kini belum ada solusi, Yusuf berharap
ketua pengurus bentor bisa mengantisipasi keadaan jangan sampai jumlah
bentor terus membludak.
"Kami di Dishub tidak mampu menghalau persoalan ini kalau ketua bentor
tidak ada pengertiannya, perlu ada kesadaran kolektif batas jumlah
bentor." Ujar Yusuf.
Becak tak bisa lepas dari secuil
sejarah peradaban, meskipun punah becak akan menjadi pajangan museum sebagai
bukti sejarah salah satu alat transportasi di Indonesia.
Laporan : Z
Ramadhana.