Pelaku Pencurian di Kantin Pemkab Polman Tertangkap |
Korban Hj Nur Histeris Uangnya Dicuri Pembantunya |
Dahliana Sedang di Interogasi Polisi |
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi |
Kejadian ini terungkap setelah pemilik kantin, H Nur dan Suaminya Hasan alias Bapak Rika melaporkan ke pihak Kepolisian. Minggu, 14 Januari 2018 lalu, bahwa telah kehilangan uang celengan di kantin tempatnya menjual.
Menindak lanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polres Polman melakukan penyelidikan dan menduga pelaku tak lain adalah pembantunya, yakni Dahliana binti Dahman alias Ana alias Mama Sisa (21), alamat Dusun Taloba, Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman.
Kepolisian pun melakukan pengejaran ke Tubbi Taramanu, namun belakangan pelaku diketahui keberadaannya dan disergap di tempat majikannya yang lain di wilayah Kecamatan Wonomulyo. Rabu, 17 Januari 2018.
Dari tangan pelaku polisi menyita Barang Bukti (BB) uang tunai diduga sisa curian sebesar Rp. 815.000, 2 unit HP Merk Advan dan Strawberry Warna Hitam, 2 lembar baju, 1 buah tas kecil warna coklat dan 6 buah kunci gembok yang digunakan masuk ke kantin milik majikannya.
Dia mengaku uang Rp. 17.000.000 tersebut digunakan untuk membeli HP, Baju, Celana, Tas kecil, Jajan dan selebihnya diberikan kepada orang tuanya untuk digunakan membangun rumah di Kampungnya.
“Uang Rp. 17 Juta itu pak, saya kirim pertama Rp. 2 Juta, kemudian Rp. 8 Juta ke orang tua saya di Tubbi untuk membangun rumah. Sisanya saya belikan pakaian untuk orang tua, anak saya dan kakak, Hp dan selebihnya digunakan untuk makan bersama teman.” Kata Dahliana di depan petugas Kepolisian.
Sementara itu korban Hajja Nur sempat tak sadarkan diri dan histeris di ruangan Opsnal Reskrim Polres Polman, saat berkunjung melihat pelaku. Kata dia, tak menyangka pelaku yang sudah dianggap keluarganya sendiri tega mencuri uang miliknya.
Hingga berita ini diterbitkan pelaku sudah berada di ruang tahanan Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk selanjutnya di proses lebih lanjut.
Laporan : Sukriwandi