Terkait Pencurian Delapan Ekor Polisi Kembali Amankan 1 Orang |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Resmob Kepolisian Resort Majene backup Resmob Polda Sulawesi Barat, terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian 8 ternak, hasilnya kembali bekuk 1 orang pelaku. Jumat (12/1/2018).
BERITA TERKAIT : POLDA SULBAR KEJAR PELAKU PENCURI SAPI DI MAJENE-MAMUJU & POLMAN!
Tim Resmob Polda Sulbar bersama Reskrim Polres Majene, kembali amankan kasus Curnak (Pencurian Sapi) sekitar jam 09.30 wita dipimpin Kanit Resmob Polda Sulbar AKP M NUR MAKMUR, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Majene AKP SAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K.
Polisi dalam pengeharannya mengamankan ARDI alias SIDANG (41), pekerjaan Petani, beralamat di Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Dia diduga terkait dengan kasus rekannya USMAN alias KUMAN dan ASRI alias PAPA ITA yang telah diamankan sebelumnya terkait kasus pencurian sapi 8 ekor di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Hasil interogasi polisi ARDI mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian bersama USMAN alias KUMAN atas perintah ASRI alias PAPA ITA.
Selain amankan 3 orang pelaku petugas tersebut diatas berhasil mengamankan 2 ekor sapi hasil curian, uang hasil jualan Sapi curian sebesar Rp. 7.000.000, saat ini para pelaku dibawa ke Mako Polres majene untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*Istimewa)
BERITA TERKAIT : POLDA SULBAR KEJAR PELAKU PENCURI SAPI DI MAJENE-MAMUJU & POLMAN!
Tim Resmob Polda Sulbar bersama Reskrim Polres Majene, kembali amankan kasus Curnak (Pencurian Sapi) sekitar jam 09.30 wita dipimpin Kanit Resmob Polda Sulbar AKP M NUR MAKMUR, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Majene AKP SAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K.
Polisi dalam pengeharannya mengamankan ARDI alias SIDANG (41), pekerjaan Petani, beralamat di Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Dia diduga terkait dengan kasus rekannya USMAN alias KUMAN dan ASRI alias PAPA ITA yang telah diamankan sebelumnya terkait kasus pencurian sapi 8 ekor di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Hasil interogasi polisi ARDI mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian bersama USMAN alias KUMAN atas perintah ASRI alias PAPA ITA.
Selain amankan 3 orang pelaku petugas tersebut diatas berhasil mengamankan 2 ekor sapi hasil curian, uang hasil jualan Sapi curian sebesar Rp. 7.000.000, saat ini para pelaku dibawa ke Mako Polres majene untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*Istimewa)