Sebelum Penyaluran Rastra Gratis Kades Lakukan Sosialisasi |
Suasana Kantor Desa Pasiang, Kecamatan Matakali |
Di desa ini sebelum menyalurkan RASTRA pihak Pemerintah setempat mengundang Masyarakat penerima Beras Miskin (RASKIN) pada program sebelumnya, dengan menghadirkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Kecamatan, Babinsa serta LSM, kemudian memberikan pemahaman kepada warga.
Alasan Pemerintah Desa Pasiang menempuh cara ini mengingat data penerima Beras Miskin (RASKIN) sebelumnya sekira 445 KK sementara jumlah penerima Beras Sejahtera (RASTRA) gratis tahun ini berkurang sekira 41 orang menjadi 404 KK.
“Pengurangan ini tentu masyarakat sulit menerima terutama 41 KK, kita undang semua datang yang tidak terdata, dikasi pengertian bahwa pengurangan ini bukan dilakukan di Desa, tapi langsung dari Kementerian Sosial di pusat.” Kata Kepala Desa Pasiang, Sitti Nurjannah, S.IP. Rabu (28/02/2018).
Jatah RASTRA sendiri di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali sebanyak 804 berukuran 10 Kg per karung dan akan disalurkan kepada 404 penerima untuk Jatah 2 bulan sehingga masing masing membawa pulang beras 20 Kg.
“Kita akan bagikan sesuai dengan data yang ada agar tepat sasaran, bagi yang namanya tidak ada dalam data tidak dapat RASTRA dan sudah diminta pengertiannya, dengan menghadirkan Babinsa, Kecamatan, TKSK dan LSM.” Kata Sitti Nurjannah, S.IP.
Meski demikian bagi warga yang belum terdata sebagai penerima RASTRA akan di data ulang untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan jatah, namun pemerintah Desa tak menjamin kepastiannya.
“Tadi sudah disampaikan juga oleh pihak Kecamatan dan pendamping TKSK bahwa bisa mengusulkan tapi saya tidak pastikan akan dapat karena bukan saya yang penentu melainkan dari pusat.” Jelas Sitti Nurjannah, S.IP.
Sebelum menjadi Kepala Desa, dia mengaku menjabat Sekdes sehingga dalam penyaluran Beras Miskin (RASKIN) pihak Pemerintah Desa tak pernah memerintahkan membuka segel karung beras sebelum tiba di sasaran penerima.
“Selama ini kakak saya 2 periode menjabat Kepala Desa dan saya Sekdes, makanya saya ikuti metode kakak saya, kita tidak pernah membuka karung kemudian membagikan per liter kepada warga yang tidak terdata.” Pungkas Sitti Nurjannah, S.IP.
Terkait pengurangan itu Tim pendamping TKSK, Jamal menjelaskan bahwa jika merujuk pada Data Penerima Manfaat (PDM) 404 orang, sementara DPM sebelumnya tahun 2011 tercatat 1000-an lebih penerima dan hingga kini masih digunakan.
“Data Penerima Manfaat (DPM) RASTRA gratis saat ini 404 KK di Desa Pasiang, untuk data 2011 sekitar 1000-an lebih dan masih digunakan. Hasil pendataan tahun 2015 hingga saat ini belum turun dari pusat.” Kata Tim pendamping TKSK, Jamal.
Dia mengakui berdasarkan hasil verifikasi penerima oleh tim dan Pemerintah Desa Pasiang, masih ada penerima yang sebenarnya layak dalam data 1000-an orang dibandingkan 404 KK yang terdata sebagai penerima RASTRA gratis.
“Menurut dari aparat Desa setempat, data dari 1000 itu ada warga yang menerima seharusnya, namun karena aturan 404 KK yang masuk DPM tadi harus tetap menerima. Sementara yang berhak di 1000-an akan dilakukan pendataan pengusulan.” Kata Jamal.
Hadir dalam sosialisai penerima RASTRA gratis di Desa Pasiang, yakni pihak Pemerintah Kecamatan Matakali, Ibrahim, Pendamping TKSK Matakali, Jamal, Babinsa Koramil 02 Wonomulyo, Sertu Agus Sunarso, Kepala Desa Pasiang, Mantan Kades, Anwar Pacau dan sejumlah LSM.
Laporan : Sukriwandi