Tampak Postingan Vidio dan Komentar Yang Dilaporkan Perawat |
Foto Postingan Vidio di Facebook |
Postingan vidio ini menuai berbagai tanggapan dan akhirnya pihak perawat RSUD Polman merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan kejadian itu ke Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melalui UU ITE.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK mengatakan, H. Rusdianto bersama 8 orang mewakili perkumpulan perawat RSUD Polman. Senin, 05-06 Februari 2018 melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui UU ITE.
“Betul laporan atas nama H. Rusdianto, bahwa ini pencemaran nama baik. Jadi perkumpulan perawat tidak terima buat laporan polisi, buktinya ada. Ada sekitar 8 orang mewakili perawat melaporkan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK.
Ada beberapa bukti yang disodorkan termasuk postingan dan komentar vidio pada akun facebook yang dinilai perawat ujaran kebencian yang tidak mengenakkan bagi para perawat.
“Ia ujaran kebencian maksudnya, dilihat dari bahasanya pun ngak bagus juga ‘Anjing Perawat, tega’ pokoknya ada beberapa postingan yang tidak bagus.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK.
Terkait postingan itu pihak Kepolisian Reskrim Polres Polman, akan melakukan langkah mengeluarkan SK Lidik untuk kemudian memanggil para pihak yang terkait dalam postingan vidio di akun Facebook milik UDHY Hsa berteman.
“Rencana saya mau dalam hal ini tetap terbitkan SK Lidik, artinya panggil dulu yang bersangkutan kita periksa, terus kita masuk ke Media Sosialnya, kalau pun memang terbukti kita naikkan ke tahap penyidikan kita kenakan UU ITE.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK.
Kejadian ini mencuak. Sabtu, 03 Februari 2018 dimana pelapor menilai ada pencemaran nama baik terhadap profesi perawat RSUD Polewali mandar melalui media sosial facebook akun UDHY Hsa yang merekam video penjelasan dokter jaga UGD RSUD Polewali mandar.
Setelah melakukan perekaman UDHY Hsa mengaploud video tersebut di media sosial facebook dengan judul video “ICU 15 JUTA/HARI MAHAL KI” Akibatnya, beberapa akun lain mengomentari video tersebut.
Tersebut Fausiah chia Amir dalam akunnya berkomentar dengan perkataan hujatan terhadap perawat "perawat setang it smua kyk tdk ada rasa kasihannya anjingbikin emosi saja"
Sementara dalam akun Fatmawati ahmad juga mengomentari kata kata hujatan kepada perawat "anjing ini perawat, kaya' tong tidak namati ini perawarnya x bicara.. masuk ICU atau tidak kematian tetap akan ada”.
Atas kejadian ini pihak Kepolisian Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sudah melakukan langkah memanggil para pihak yang terkait dalam laporan itu. Catatan penulis, kejadian ini mengingatkan kita untuk santun dan beretika berkomentar dalam media sosial.
Laporan : Sukriwandi