Iklan


 

Usai Penetapan KPU...! Kedua Paslon Bupati Polman Ikrar Pilkada Damai...

Selasa, 13 Februari 2018 | 08:55 WIB Last Updated 2018-02-13T00:57:31Z
Kedua Pasangan Calon Berikrar Pilkada Damai
Foto Bersama Usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon
POLEWALITERKINI.NET – Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan 2 pasangan calon Bupati pada Pilkada Polman 2018 di Gedung SLB Pekkabata, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan. Senin, 12 Pebruari 2018.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Polman 2018 oleh KPU Kabupaten Polman dihadiri sekitar 100 orang, yakni Ketua KPU Kab. Polman M. Danial, Bakal Calon Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, Bakal Calon Wakil Bupati Polman, H. M. Natsir Rahmat.

Bakal Calon Bupati Polman, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, Calon Wakil Bupati Polman, Marwan, ST, Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai, Kasdim 1402/Polmas, Mayor Inf Hendrik KK, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulbar, Ansarullah Alimuddin. 

Hadir juga Komisioner KPU Kabupaten Polman, Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, Saifuddin, Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hasriadi, Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Fitrinela, Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Data dan Perencanaan, Said Usman Umar.

Ketua Panwaslu Kabupaten Polman, Suaib Alimuddin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Polman Divisi Pencegahan, Sumarding, SH, Mewakili Kakandepag Kabupaten Polman, Subhan Lagenta, Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Ir. Rehang Mas'ud, Parpol pengusung kedua paslon, ketua tim pemenangan Andi Ibrahim Masdar dan H. M. Natsir Rahmat, ketua tim pemenangan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga  dan Marwan, ST.

Kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Polman, M. Danial dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno yang mengagendakan pembahasan hasil verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan Persyaratan Calon serta Penetapan Pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar tahun 2018.

Keputusan itu berdasarkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan pencalonan dan Syarat Cann dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (BA.HP-KWK) dan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (BA.HP PERBAIKAN-KWK).

KPU Polman menyatakan, pasangan Calon atas nama H. A. Ibrahim Masdar dan Drs. H. M. Natsir Rahmat, MM, memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2018.

Pasangan Calon atas nama Salim S. Mengga dan Marwan, ST, memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2018.

Kedua Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 diatas, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2018.

Pada kesempatan lain, Komisioner KPU Kabupaten Polman Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hasriadi membacakan keputusan KPU Kabupaten Polman, Nomor : 08 / HK.03.1-Kpt/7604 / KPU-Kab/II/2018.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara LO masing masing Pasangan calon dan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Kapolres Polman, kedua Paslon dan tim pemenangan melakukan ikrar Pilkada Polman damai.(*Istimewa)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Penetapan KPU...! Kedua Paslon Bupati Polman Ikrar Pilkada Damai...

Trending Now

Iklan

iklan