Pelaku Pencurian Beras dan Barang Bukti Diamankan Polisi |
Mobil Digunakan Mengangkut Beras |
Sejumlah Uang Diamankan Polisi |
Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany SE,S.I.K mengatakan, meski pelaku pencurian hanya 2 orang, namun mereka berhasil bawa kabur ratusan karung beras di Pasar Campalagian dan Senteral Pekkabata, Polewali, kemarin.
“Pelaku pencurinya 2 orang ini membawa masing masing 70 karung beras di pasar senteral pekkabata, dan 64 karung di wilayah pasar campalagian.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.I.K.
Kedua pelaku pencurian ini, yakni ARIFUDDIN (47) pekerjaan Sopir, alamat Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, dan ARDIANSYAH (25) Sopir, alamat Lingkungan Samenre, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya mereka membobol pintu toko dengan 1 buah besi berbentuk kunci L dan menggunakan 1 unit mobil merk toyato jenis Avanza warna silver dengan Nopol DW 1205 LZ. Beras yang berhasil dicuri kemudian dijual sebanyak Rp. 7. 586.000,-.
Terbongkarnya kasus ini setelah tim Opsnal Reskrim Polres Polman dipimpin Kanit Ops Bripka Rubil Ridwan mencium pelarian para pelaku ke daerah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka terendus melakukan penjualan beras di daerah itu.
“Jadi tercium 2 orang mencurigakan ingin menjual beras di Bungi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE.,S.I.K.
Meski sudah mengetahui Target Operasi (TO) namun ke 2 pelaku tak ditemukan polisi, berkisar lebih 2 jam melakukan pengintaian akhirnya kedua pelaku muncul dengan menggunakan kendaraan Merk Toyato Jenis Avanza.
“Jadi sekitar 2 jam lebih diintai anggota, setelah melihat ke 2 orang muncul di lokasi tersebut personil langsung mendekat dan mengamankan tanpa ada perlawanan.” Katanya.
Kini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Dari keterangannya mereka membenarkan telah melakukan pencurian di wilayah hukum polres polman sebanyak 2 kali.(*Istimewa).