Pelaku dan Korban Penganiayaan Dengan Parang |
POLEWALITERKINI.NET – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memarangi seseorang yang diduga telah mencuri ayam kate miliknya. Akibatnya 1 orang mengalami luka tebas pada bagian wajah.
PNS inisial SR (37) jabatan Kasubsi Keuangan dan Pelaporan Kantor Kecamatan Matangnga, beralamat di Jalan Andi Tomming, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Polman. Sementara korban luka inisial MD (27), warga Jalan Bahari, Kalawa, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K mengatakan, peristiwa penganiayaan dilakukan oleh seorang PNS yang dilatarbelakangi dugaan terhadap korban yang tampak terlihat di kandang ayam miliknya.
“Jadi kejadian ini hari Sabtu, 09 Maret 2018 sekitar pukul 02.00 wita, dimana (SR) menduga (MD) bermaksud mencuri ayam miliknya, saat itu terlihat mendekati dan berusaha membuka kandang ayam, di tempat itu lah terjadi penganiayaan dengan parang.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Kewaspadaan PNS inisial (SR) sebelum kejadian penganiayaan sudah dilakukan, langkah ini dikarenakan 2 hari lalu kecurian, dimana 2 ekor ayam kateknya telah hilang.
“Masih tahap penyelidikan dan penyidikan, saat PNS ini melihat korban mendekati kandang, dia pun keluar dari rumah membawa sebilah parang panjang dan langsung melakukan pemarangan di bagian wajah.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Tak hanya itu, saat korban lari PNS ini kemudian melakukan pengejaran sambil memarangi korban. Beruntung warga setempat yang mendengar peristiwa ini keluar rumah dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Polman.
Pihak Kepolisian Reskrim Polres Polman, dipimpin Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan PNS ini pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 sekitar pukul 00.30 wita.
“Pelaku diamankan di rumah mertuanya di Jalan H. Andi Depu tepatnya dekat SMPN 1 Polewali, Kecamatan, Polewali. Kini masih dalam pemeriksaan.” Ujarnya.(*Istimewa).
PNS inisial SR (37) jabatan Kasubsi Keuangan dan Pelaporan Kantor Kecamatan Matangnga, beralamat di Jalan Andi Tomming, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Polman. Sementara korban luka inisial MD (27), warga Jalan Bahari, Kalawa, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K mengatakan, peristiwa penganiayaan dilakukan oleh seorang PNS yang dilatarbelakangi dugaan terhadap korban yang tampak terlihat di kandang ayam miliknya.
“Jadi kejadian ini hari Sabtu, 09 Maret 2018 sekitar pukul 02.00 wita, dimana (SR) menduga (MD) bermaksud mencuri ayam miliknya, saat itu terlihat mendekati dan berusaha membuka kandang ayam, di tempat itu lah terjadi penganiayaan dengan parang.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Kewaspadaan PNS inisial (SR) sebelum kejadian penganiayaan sudah dilakukan, langkah ini dikarenakan 2 hari lalu kecurian, dimana 2 ekor ayam kateknya telah hilang.
“Masih tahap penyelidikan dan penyidikan, saat PNS ini melihat korban mendekati kandang, dia pun keluar dari rumah membawa sebilah parang panjang dan langsung melakukan pemarangan di bagian wajah.” Kata AKP Niki Ramdhany, SE. S.I.K.
Tak hanya itu, saat korban lari PNS ini kemudian melakukan pengejaran sambil memarangi korban. Beruntung warga setempat yang mendengar peristiwa ini keluar rumah dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Polman.
Pihak Kepolisian Reskrim Polres Polman, dipimpin Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan PNS ini pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 sekitar pukul 00.30 wita.
“Pelaku diamankan di rumah mertuanya di Jalan H. Andi Depu tepatnya dekat SMPN 1 Polewali, Kecamatan, Polewali. Kini masih dalam pemeriksaan.” Ujarnya.(*Istimewa).