Saharuddin Meninggal Dunia di Tempat |
POLEWALITERKINI.NET – Penganiayaan berat mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Dusun Pummusi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar Sulawesi Barat. Sabtu (03/03/2018).
Plt Kepala Kepolisian Sektor Campalagian, IPDA Firman via telepon mengatakan, benar Saharuddin Alias Kuding (30) warga Dusun Jombang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, meninggal dunia akibat penganiayaan dengan menggunakan parang.
“Betul ada penganiayaan menyebabkan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 wita. Korban Saharuddin (30), sementara pelaku Haernur (31), warga Pummussi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian.” Kata Plt Kapolsek Campalagian, IPDA Firman.
Hasil lidik sementara pihak Kepolisian lanjut Firman, kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.00 wita, dimana pelaku Haenur sedang berada di kebunnya yang berbatasan dengan kebun korban Saharuddin. Diduga ada konflik batas tanah kebun jadi pemicu.
“Jadi saat ke 2 nya berada di kebun, pelaku langsung menegur korban yang berdasarkan keterangan memindahkan patok batas kebun yang sebelumnya sudah dimediasi oleh kepala dusun.” Kata IPDA Firman.
Tak terima ditegur Korban Saharuddin langsung marah dan mengucapkan "Melo'o sibatta" (Mau Baku Parang) sambil menghunuskan parang miliknya. Hampir bersamaan dan spontan pelaku Haenur juga menghunuskan parang miliknya.
“Penyampaikan korban tak diterima pelaku sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya yang mengakibatkan Saharuddin Meninggal Dunia di TKP, sementara pelaku Haenur mangalami 1 luka robek dibagian kepala.” Jelas IPDA Firman.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas campalagian, korban Saharuddin mengalami Luka robek terbuka dibagian dada kiri ukuran P : 19 x 8, 5x 8, Luka robek antara IGA 1 dan 2 nampak paru2 bagian kiri, Nampak jantung bagian kiri, Luka lecet dilutut kanan 5 x 4, Luka lecet dilutut kiri 4x 2,5, dan Luka robek dibahu kanan 10 x 4 x 2.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban sudah diserahkan polisi kepada pihak keluarga, sementara tersangka Haenur diamankan di Polsek Campalagian untuk proses lebih lanjut.
Plt Kepala Kepolisian Sektor Campalagian, IPDA Firman via telepon mengatakan, benar Saharuddin Alias Kuding (30) warga Dusun Jombang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, meninggal dunia akibat penganiayaan dengan menggunakan parang.
“Betul ada penganiayaan menyebabkan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 wita. Korban Saharuddin (30), sementara pelaku Haernur (31), warga Pummussi, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian.” Kata Plt Kapolsek Campalagian, IPDA Firman.
Hasil lidik sementara pihak Kepolisian lanjut Firman, kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.00 wita, dimana pelaku Haenur sedang berada di kebunnya yang berbatasan dengan kebun korban Saharuddin. Diduga ada konflik batas tanah kebun jadi pemicu.
“Jadi saat ke 2 nya berada di kebun, pelaku langsung menegur korban yang berdasarkan keterangan memindahkan patok batas kebun yang sebelumnya sudah dimediasi oleh kepala dusun.” Kata IPDA Firman.
Tak terima ditegur Korban Saharuddin langsung marah dan mengucapkan "Melo'o sibatta" (Mau Baku Parang) sambil menghunuskan parang miliknya. Hampir bersamaan dan spontan pelaku Haenur juga menghunuskan parang miliknya.
“Penyampaikan korban tak diterima pelaku sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya yang mengakibatkan Saharuddin Meninggal Dunia di TKP, sementara pelaku Haenur mangalami 1 luka robek dibagian kepala.” Jelas IPDA Firman.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas campalagian, korban Saharuddin mengalami Luka robek terbuka dibagian dada kiri ukuran P : 19 x 8, 5x 8, Luka robek antara IGA 1 dan 2 nampak paru2 bagian kiri, Nampak jantung bagian kiri, Luka lecet dilutut kanan 5 x 4, Luka lecet dilutut kiri 4x 2,5, dan Luka robek dibahu kanan 10 x 4 x 2.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban sudah diserahkan polisi kepada pihak keluarga, sementara tersangka Haenur diamankan di Polsek Campalagian untuk proses lebih lanjut.
Laporan : Sukriwandi